KNPI Lotim: Percayakan Penanganan Kasus ZA Pada Polda NTB

LOMBOKita – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Lombok Timur, M.Taufik Hidayat angkat bicara mengenai kasus kematian ZA,Warga Tunjang, Desa Paok Motong,Kecamatan Masbagik yang sampai saat ini menjadi perbincangan di publik terutama di media sosial (medsos), dengan berbagai argumen.

” mari kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada penegak hukum yaitu Polda NTB,jangan juatru membuat opini yang belum diketahui kebenaran,apalagi sampai dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” ungkapnya.

Menurut Taufik sebagai warga Lotim dirinya juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya ZA tersebut.

” permasalahan ini telah menyebar di.medsos dan menjadi perbincangan banyak kalangan,informasi yang menyebarpun berselewaran,” ucapnya.

Sehingga dirinya meminta kepada semua pihak untuk menahan diri dalam membuat opini atau membangun narasi narasi lain lain terhadap kematian ZA ini.

” kepad kawan kawan, mari kita sikapi suatu Dpersoalan ini secara proporsional,” katanya.

Begitu juga kepada pihak keluarga ZA dirinya mendukung langkah hukum yang ditempuh dalam mencari benang merah kasus ini,

” Kami   berharap agar tidak membuat suasana kematian ZA ini sebagai media untuk kepentingan lain yang nantinya akan menyebabkan situasi menjadi tidak kondusif,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, lanjut Taufik, permasalahan  kematian ZA ini menjadi terang benderang, mari kita serahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian.Dalam hal ini Polda NTB.

Begitu juga menghimbau kepada kawan kawan pemuda di Lombok Timur agar menjaga situasi daerah kita Lombok Timur Tercinta ini dengan tidak ikut serta membuat opini miring atau men share berita berita negative terkait kematian ZA.

” Kami mengapresiasi langkah Polres Lombok Timur yang dengan sigap dan cepat melimpahkan kasus kematian ZA ini ke Polda  NTB sehingga dapat diproses secepatnya,” tandasnya.