Diduga Mencuri Rokok, Warga Saleh Sungkar Dianiaya dan Disekap Sepupunya
LOTIM LOMBOKita – Gara-gara diduga telah melakukan pencurian rokok, Paesal Hadi (16) Warga Dusun Saleh Sungkar, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgebaya Lombok Timur, dianiaya dan disekap oleh HW sepupunya. Kasus ini dilaporkan korban ke SPKT Polres Lotim, Selasa (14/12).
Kedatangan korban untuk melaporkan sepupunya, didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur Judan Putrabaya
dan ditindaklanjuti Unit PPA Reskrim Polres Lotim.
Menurut penuturan korban, tak hanya penganiayaan yang dilakukan sepupunya, tetapi juga sempat menyekap korban, digubuk sepi tengah ladang di wilayah Saleh Sungkar, desa Labuhan Lombok.
“Dia (sepupunya) mengira saya yang mencuri enam bungkus rokoknya,” tuturnya, sehingga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap dirinya, agar mau mengakui kalau dirinya yang mencuri.
“Karena saya tak pernah melakukan pencurian rokok, seperti yang diduganya, meski dipaksa minum minuman keras, saya tidak mau mengaku,” sebutnya,
Karena tidak mau mengaku itulah, sepupunya menganiaya dirinya hingga alami luka di bagian kepala.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kanit SPKT, Aiptu Erwin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga dari Labuhan Lombok terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak karena korban masih dibawah umur.
“Kasusnya ditangani Unit PPA Reskrim Polres Lotim,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua LPA Lotim, Judan Putrabaya saat dikonfirmasi membenarkan dirinya juga ikut mendampingi korban melapor ke Polres Lotim.
“Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
Menurutnya perbuatan sadis yang dilakukan pelaku yang juga sepupu korban merupakan tindakan main hakim sendiri, dan hal ini sangat disayangkan, apalagi perbuatan tersebut membat korban alami luka serius di kepala
“Permasalah ini sempat dimediasi, tapi keluarga korban tetap memilih proses hukum, dengan alasan perbuatan pelaku tersebut, membuat korban menjadi shock,” katanya.
