Dibalik Gagalnya Pelantikan Pejabat,Tampar Pemerintahan Lotim‎

LOMBOKita – Gagalnya pelantikan ratusan pejabat di Lombok Timur,baik dari tataran eselon II,III dan IV menampar pemerintahan Lotim dibawah kepemimpinan Bupati Lotim,HM.Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Lotim,H.Rumaksi SH

Demikian ditegaskan mantan asisten I Setdakab Lotim yang sudah purna tugas,Muhasim saat diminta tanggapannya.mengatakan ” Gagalnya pelantikan ratusan pejabat tersebut,dinilai dampaknya  tamparan bagi pemerintahan Lotim saat ini,

” saya nilai, gagalnya pelantikan tersebut ada ketidaksepahaman ditataran pimpinan  penentu keputusan,” ucapnya. Dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Lotim, sehingga terkesan terjadi ketidak harmonisan dikalangan pimpinan di Lotim.

Begitu juga di sistim karier ASN dianggap kurang berjalan dengan baik, karena kurang berfungsinya badan pertimbangan pejabat dan kepangkatan (baperjakat) Karena kalau mengacu pada aturan yang ada penentuan seorang ASN untuk menempati sebuah jabatan itu harus melalui baperjakat.

Baperjakat mengatahui kemampuan seorang ASN itu ditempatkan pada jabatan tertentu atau dengan kata lain sesuai dengan komptensi dan ketrampilan yang dimiliki. Bukan malah melenceng dari disiplin ilmu dan bidangnya‎

” Kalau memang melalui baperjagat maka tentunya tidak akan terjadi gagalnya pelantikan pejabat di Lotim,” ujarnya.

Muhasim juga menambahkan pembina karier atau kepegawaian di Lotim dianggap tidak kompetitif,sehingga terjadi seperti itu.secara idial dalam penempatan jabatan itu sudah ada Daftar Urutan Kepangkatan (DUK) untuk ASN.

Sehingga semuanya bisa dilihat,akan tapi pertanyaannya sekarang apakah itu digunakan ataukah tidak. Karena dirinya mengsinyalir kalau dalam penentuan penempatan pejabat dilakukan karena atas dasar urutan kedekatan.

” Selama hampir 35 tahun menjadi ASN dan pernah menduduki jabatan di tataran birokrasi di Lotim tidak pernah menemukan seperti ini mengenai gagalnya pelantikan ratusan pejabat,” tukasnya.

” Sepanjang pemerintahan di Lotim baru kali ini terjadi,sehingga ini merupakan sinyal tidak beresnya jalannya pemerintahan di Lotim,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Mantan Asisten I Setdakab Lotim juga mempertanyakan kepada Sekda Lotim,H.Rahman Farly mengenai masalah undangan pelantikan yang dikirimkan kepada pejabat-pejabat yang akan dilantik tersebut.

Apakah atas perintah Bupati untuk membuat ataukah Wakil Bupati Lotim,sehingga tentunya menjadi jelas.

” Kalau Bupati dan wakil bupati sepakat dengan nama-nama yang akan dilantik,tidak mungkin akan bisa batal dan terjadi polemik,sehingga kemungkinan atas diantara salah satu pimpinan daerah yang belum setuju,makanya batal,” tandasnya.