Sekda Lotim Dorong UMKM Daftar Perseroan Perseorangan via AHU Online: Akses KUR Bunga 0% Jadi Prioritas

Keterangan foto: Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik

LOTIM LOMBOKita – Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mendorong pelaku UMKM memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online untuk mendaftarkan perseroan perseorangan. Legalitas usaha disebut menjadi kunci membuka akses keuangan ke perbankan.

Hal itu disampaikan Sekda saat menghadiri Diseminasi Layanan AHU Online bertema _“Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri”_, Senin (29/6) di Rupatama 2 Kantor Bupati.

Sekda menegaskan UMKM dan IKM yang memiliki legalitas jelas akan diprioritaskan dalam program pemerintah daerah.

“Kalau ada bantuan-bantuan nanti kita utamakan dulu yang sudah mendaftar dan diakui oleh negara,” janjinya.

Salah satu prioritas Pemda adalah membangun pertumbuhan ekonomi berbasis desa dengan memperkuat sektor unggulan. Untuk itu Pemda memfasilitasi UMKM mengakses permodalan lewat program _Lotim Berkembang_.

Pemda akan bekerja sama dengan Bank NTB Syariah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ditanggung Pemda. “Sehingga masyarakat hanya akan membayar modalnya saja. Untuk program ini saya berjanji akan memprioritaskan UMKM dan IKM yang telah memiliki legalitas, termasuk yang berstatus Perseroan Perseorangan,” tegasnya.

Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, I Gusti Putu Milawati. Ia menyebut layanan AHU Online memangkas birokrasi. Pengesahan Perseroan Terbatas kini hanya butuh waktu 7 menit.

Diseminasi yang diikuti 100 pelaku UMKM ini juga membahas layanan AHU Online lain seperti Apostille, Fidusia, Kewarganegaraan, dan layanan Notaris.

Sekda menyebut pertumbuhan ekonomi Lombok Timur triwulan I 2026 mencapai 7,83%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan capaian ini, Lombok Timur akan menjadi model pertumbuhan ekonomi daerah yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.