Dianggap Lecehkan Ulama, NWDI Minta Polisi Seret Mizan Qudsiyah ke Pengadilan

LOMBOKita – Beredarnya sebuah video Viral kontroversial yang berasal dari Mizan Qudsiyah memunculkan reaksi berbagai elemen di pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

NWDI salah satu ormas keagamaan langsung bereaksi dengan melaporkan tokoh Wahabi tersebut ke Kepolisian.

Pengurus NWDI Lombok Tengah, Minggu (02/1/2021) pukul 11:00 Wita secara resmi memasukkan laporan ke Polres Lombok Tengah, dan Banom Himmah NWDI juga melaporkan yang bersangkutan ke Polda NTB.

“Kami Pengurus Daerah NWDI Lombok Tengah melaporkan isi Pidato/ceramah Mizan Qudsiyah, Lc, MA. Dalam Video yang dipublikasikan melalui Media Youtube di Chanel Surabaya mengaji,” ungkap TGH Fathi, Ketua I PDNWDI Lombok Tengah.

Dalam laporan itu, PD NWDI Lombok Tengah menilai bahwa pidato yang disampaikan oleh Mizan Qudsiyah di menit 31 dalam video tersebut yang mengatakan Bahwa “Makam Selaparang, Bintaro, Sekarbele, Loang Balok, Ali Batu, Batu Layar kuburan “tain acong” (tahi anjing, red), keramat “tain acong”.

Baca berita dan lihat videonya disini : Pengurus NWDI Lombok Tengah Kecam Pernyataan Kontroversial Tokoh Wahabi, Mizan Qudsiyah


Pernyataan tersebut, kata TGH Fathi, sangat menyinggung perasaan masyarakat muslim Sasak karena dengan bahasa yang cukup jelas telah melecehkan dan merendahkan situs-situs ulama dan auliya yang telah berjasa menyebarkan Agama Islam khususnya di Pulau Lombok.

“Menghormati dan ta’zim kepada para ulama dan auliya’ullah adalah kewajiban dalam tradisi ahlussunnah wal jamaah,” tandas TGH Fathi.

TGH Fathi juga menilai, pernyataan Mizan Qudsiyah tersebut berpotensi memecahbelah ummat Islam dan memunculkan konflik SARA dalam masyarakat, serta mengoyak kedamaian ummat.

Bahkan, lanjut TGH Fathi, pernyataan maestro Wahabi Lombok Timut Mizan Qudsiyah tersebut sebagai bentuk dakwah intoleran dan sangat tidak menghormati antar ummat Islam.

Karenanya, PD NWDI Lombok Tengah dalam laporannya itu mendesak aparat kepolisian untuk menangkap, mengamankan, dan menyeret Mizan Qudsiyah ke meja pengadilan untuk diadili.

PD NWDI Lombok Tengah juga meminta aparat kepolisian untuk menghentikan segala aktivitas kajian yang disampaikan oleh Mizan Qudsiyah dan rekan-rekannya yeng berpotensi memecah belah ummat di seluruh wilayah NTB, demi ketenteraman keberagamaan ummat.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda NWDI, Dr. M. Halqi mengatakan, rencananya, kata TGH Fathi, ari Senin tanggal 03/01/2022 dipastikan elemen Banom NWDI Lombok Timur dan Kepengurusan Wilayah Banom di NTB akan melakukan laporan serentak di masing-masing wilayah Hukum.