Dalam Sepekan, Polres Lotim Amankan 7 Orang Pelaku Curanmor
LOTIM Lombokita – Disaat maraknya terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Lombok Timur, satu persatu kasus berhasil di ungkap, seperti terjadi, dalam sepekan Tim Puma Polres Lombok Timur, berhasil amankan Tujuh orang pelaku, yang beraksi di Tiga TKP, yaitu pelaku yang beraksi di wilayah kecamatan Sukamulia, Suralaga dan kecamatan Sakra Timur.
“Dalam sepekan ini, kita berhasil ungkap kasus curanmor, dengan mengamankan Tujuh orang pelaku dan Enam unit barang bukti,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, di dampingi Waka Polres Kompol Kiki Firmansyah, Kasat Reskrim AKP Daniel P Simangungsong, dalam jumpa Pers, Rabu (10/2).
Menurut Tunggul, dari Tujuh orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut, dua orang diantaranya residivis kasus yang sama,
“Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di sel tahanan Polres, untuk menjalani proses hukum, dan pengembangan, terutama untuk mengungkap jaringan para pelaku,” katanya.
Dari Tujuh pelaku yang diamankan tersebut, disebutkan Tunggul, Tiga orang diamankan di wilayah Sakra Timur, dan Empat pelaku, yang beraksi di wilayah Sukamulia dan Suralaga.
Dikatakan Tunggul, untuk kasus curanmor TKP Sakra Timur, berhasil di ungkap, karena para pelaku menjajakan hasil aksinya di media sosial,
“Adanya penjualan ranmor melalui media massa ini,langsung di kembangkan, dan sebelum di jual para pelakunya berhasil di amankan,” sebutnya.
Tunggul juga mengimbau masyarakat, dengan maraknya aksi kejahatan Curanmor belakangan ini, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhasi hati saat memarkir kendaraannya,
“Kalau parkir hendaknya di tempat yang bisa di pantau, dan bila perlu, pemilik kendaraan memasang kunci rahasia,” ucapnya.
