Bupati Lotim Teken Perbup APBDes 2020 dan Kuota Penerima Bantuan Covid-19
LOMBOKita – Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.
“Bupati telah menandatangani Perbup Pengelolaan APBDES 2020,” ungkap Sekda Lotim HM Juani Taofik.
Menurutnya, bupati juga telah menandatangani SK kuota masing-masing desa dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi warga yang terkena dalam covid-19.

“PNS, TNI dan Polri serta anggota DPRD tidak masuk dalam data penerima bantuan, sedangkan yang lainnya masuk dalam JPS,” ujarnya.
Sekda berharap pemerintah desa menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya agar tepat sasaran sebagaimana yang diharapkan.
“Kami tidak menginginkan dalam penggunaan dana desa itu menjadi persoalan di kemudian hari,” tandas Juani Taofik.
