Bupati Lotim Minta Camat,KUA dan Dukcapil Aktif Sampaikan Pelayanan Adminduk

LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy meminta seluruh Camat, Kantor Urusan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk  terus aktif sampaikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

” Seluruh Camat,KUA dan Dukcapil  harus aktif sampaikan terkait  pelayanan kependudukan pada masyarakat,” ungkapnya, dalam  sambutan pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah (Kinan Ceria) yang berlangsung di Gedung Kantor Kemenag Lotim,  Selasa (22/2).

Untuk kegiatan sosialisasi ini agar disampaikan secara aktif , melalui berbagai forum, trutama berkaitan dengan  pelayanan administrasi kependudukan, baik dilakuka  oleh  Dukcapil, Kantor kementerian Agama, termasuk Pengadilan Agama Selong itu.

” Seluruh pihak harus terlibat, dalam memberikan informasi yang tepat pada masyarakat menyangkut program minduk tersebut,” katanya.

Lebih lanjut Sukiman  menambahkan, pemkab ‎sangat mengafresiasi ide dan kolaborasi yang dilakukan, da  diharapkan memudahkan masyarakat melengkapi administrasi kependudukan terkait akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah tersebut.

Karena, kolaborasi dalam mengatasi berbagai masalah sangatlah penting demi peningkatan layanan kepada masyarakat.

” Mari kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing,” tandasnya.