Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, Kembali Rotasi Tiga Pejabat Eselon II

LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy kembali melakukan rotasi 15 pejabat, diantaranya pejabatan tinggi pratama (eselon II), Administrator, dan Pengawas di Lingkup Pemda Lombok Timur. Bertempat di Lobi kantor Bupati, Rabu (13/4)

Tiga JPT Pratama yang dirotasi yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), serta Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kepala Dinas Pendidikan yang sebelumnya ditempati Ahmad Dewanto Hadi posisinya di gantikan oleh Izzudin yang sebelumnya menjabat Kepala BKPSDM. Sementara posisi Izzudin digantikan oleh H Mugni SN yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata, sedangkan . Ahmad Dewanto Hadi jabatannya di geser menjadi Kepala Dinas PMPTSP.,serta merorasi dua Sekdis, Kepala Bidang serta dua Lurah.

Bupati dalam sambutannya, memberikan penegasan kepada tiga pejabat eselon II, agar melaksanakan tugas pokoknya dengan baik, menunjukkan loyalitas di kepada pejabat yang telah memberikan wewenang untuk menduduki jabatan kepada Dinas.

” para pejabat yang di lantik ini, salah satu promosi yang di lakukan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati secara spesifik mengingatkan para pejabat seperti halnya,
Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, agar melaksanakan akan tugas dengan baik, karena sektor pendidikan ini salah satu sektor yang akan memperkuat peningkatan IPM Lotim,menjadi lebih baik

” Penekanan terhadap dinas Dikbud, karena sektor pendidikan ini sebagai salah satu yang akan memperkuat pencapaian IPM Lombok Timur. Karena itu ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin,” katanya.

Bupati Sukiman juga menggarisbawahi sejumlah isu, di bidang pendidikan seperti adanya sekolah yang tak kunjung direnovasi karena alasan Kasek yang tidak mengisi Dapodik.

Bupati meminta UPT Dikbud dan jajaran lainnya, bahkan Kepala Dinas dapat bergerak langsung melihat kondisi sekolah-sekolah tersebut untuk kemudian mengingatkan Kepala Sekolah mengisi Dapodik.

” Bagi Kasek yang tak mengisi Dapodik, agar diberkan sangsi,” tegasnya,

Hal tersebut sebagai bentuk ketegasan dan upaya menegakkan aturan. Terkait aturan ini, ia pun menyinggung penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang harus untuk kepentingan sekolah.

Bupati Sukiman juga mengingatkan untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga pengajar sebagai pilar pendidikan. Pemda, jelas Bupati, telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi untuk peningkatan kualitas guru itu.

Sementara kepada BKPSDM yang akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bupati mengingatkan agar tertib administrasi, serta tidak disusupi pihak-pihak yang hendak mengambil kesempatan untuk merugikan masyarakat.
Dalam urusan kepegawaian ini,

Bupati Sukiman menegaskan toleransi terhadap usia pensiun JPT maksimal 59 tahun dan tidak akan diubah lagi. Hal ini untuk memberikan kesempatan perbaikan jenjang karir bagi ASN potensial lainnya.

Sedangkan terkait perizinan, Ia mengingatkan agar setiap perizinan yang dikeluarkan memperhatikan pula aspek kepentingan masyarakat.

Dipesankannya agar pejabat baru dapat melihat isu perizinan yang sensitif dan melakukan konsultasi sebelum mengambil keputusan.

Sehingga izin yang dikeluarkan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Selain mengisi tiga JPT Pratama, pada kesempatan itu dilantik pula 15 orang yang mengisi posisi Administrator dan Pengawas.