Bupati Iron Pimpin Rakor Bahan MBLB Bersama Asosiasi Penambang Galian C
LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin memipin rapat koordinasi sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sekaligus silaturahmi bersama jajaran pengusaha pertambangan di bidang galian C, di Rupatama I Kantor Bupati, Rabu (16/4).
Dalam rakor tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Bapenda, Kadishub, Kepala BPKAD dan Kasatpol PP. Berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah dialog konstruktif antara pemerintah daerah dan penambang galian C.
Dalam arahannya. Iron menekankan pentingnya pertemuan ini sebagai ajang silaturahmi dan bertukar informasi layaknya sahabat dan mitra. Ia menyinggung landasan hukum pengelolaan SDA dalam UUD 1945 seraya mengakui kontribusi signifikan sektor pertambangan galian C terhadap perekonomian daerah.
Dalam kesempatan itu juga. Bupati menyampaikan kebijakan Pemda terkait penyesuaian harga jual tanah yang dibeli oleh pengusaha tambang, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.termasuk
Isu legalitas dan praktik penambangan ilegal turut menjadi perhatian utama.
” mekanisme perizinan melibatkan pemerintah provinsi, namun rekomendasi dan izin operasional di tingkat kabupaten kebijakan ada pada Bupati,” sebutnya.seraya menyarankan par pengusaha untuk mengurus perizinan secara serius.
” keberadaan asosiasi pertambangan juga penting,” ucapnya.untuk menciptakan kesepahaman harga antara penambang legal dan ilegal, demi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan membawa keberkahan bagi semua pihak.
Potensi retribusi dari sektor galian C sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 2022 juga dibahas sebagai salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembangunan.
” kita perlu melakukan optimalisasi pendapatan daerah, termasuk dari sektor pertambangan,” sebut Warisin.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjunjung tinggi kejujuran, kebaikan, dan keikhlasan dalam menjalankan usaha.
” pemkab tetap berkomitmen untuk membela kepentingan Lotim dan tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan daerah,” tegasnya.
Bahkan, dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik pungli oleh petugas pemda, dan dijamin akan ditindak tegas pelakunya.
Terkait terjadinya kerusakan sawah akibat aktivitas pertambangan, Bupati menyatakan komitmen pemda untuk mencari solusi terbaik. Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan lingkungan,
” silahkan Dinas Pertanian untuk membantu para pengusaha tambang dalam pembuatan kolam endapan sebagai upaya pengelolaan limbah pertambangan,” katanya.dengan demikian, dengan komitmen bersama ini, kelestarian lingkungan tetap terjaga dan lesrari, apalagi Lotim memiliki potensi SDA cukup besar.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati mengingatkan para pengusaha tambang, untuk membayar retribusi tepat waktu.
Sementara itu Ketua Asosiasi Pertambangan Kabupaten Lombok Timur H. Humaedi menilai bahwa potensi SDA di Lotim memiliki kualitas yang luar biasa dan menjadi modal penting dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor MBLB.
Namun demikian Ia menekankan pentingnya kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan sebagai faktor pendukung investasi dari luar pulau Lombok.
Karena itu persoalan penambang ilegal harus mendapat perhatian serius karena menciptakan persaingan yang tidak sehat. H. Humaedi percaya keberagaman aktivitas penambangan yang ada tidak akan mengurangi nilai pendapatan daerah yang dihasilkan.