Bupati Ingatkan Kepala OPD Agar Dapat Menerjemahkan Perintah Pimpinan Sesuai Tufoksi
LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy, mengingatkan seluruh kepala OPD agar mampu menerjemahkan dan mengkoordinasikan ketika ada arahan pimpinan sesuai tupoksi masing masing
” Masih banyak persoalan yang membutuhkan penyelesaian dan penanganan cepat,” ungkap Bupati saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh kepala OPD lingkup Pemkab Lombok Timur dan unsur lainnya
Dalam rakor tersebjt, Bupati merunut satu persatu persoalan yang membutuhkan penangan cepat, diantaranya, terkait nama Rumah sakit umum daerah ( RSUD) Selaparang, yang masih bertuliskan RSUD Lotim, ini tidak seauai momenklatur, termasuk untuk meranpungkan pembangunan RSU Selapangan ini masih membutuhkan dana Rp 6 miliar.agar dapat di fungsikan tahun 2023.
Selain itu Sukiman juga menyinggung terkait Galian C yang aaat ini menjadi sorotan masyarat, dan memerintahkan OPD terkait segera melakukan penertiban.
” masalah galian C, PT AMD dan lainnya. Segera lakukan penertiban,” perintahnya.
Bupati kepada OPD terkait meminta, agar segera melaksanakan operasi penertiban terhadap galian C, PT AMD, serta sempadan sungai yang menjadi pemicu terjadinya persoalan, untuk ditertibkan secepatnya. Namun sebelum melakukan penindakan, agar terlebih dahulu diberikan surat peringatan serta melakukan upaya monitoring.
“Sekarang sudah banyak masyarakat yang merespon. Ada masyarakat yang menyetop truk pengangkut galian C. kita harus respon, jangan sampai masyarakat kita marah baru kita bertindak,” tegas Bupati mengingatkan.
Selanjutnya, Bupati juga menyoroti masih banyaknya aset Pemda yang tidak bisa dikuasai pemda. Terlebih lagi terhadap keberadaan aset Pemda yang sudah dimenangkan di Mahkamah Agung (MA), namun hingga saat ini belum juga dieksekusi.
Jaminan persalinan yang bukan lagi menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, menjadi perhatian Bupati berikutnya. Bupati menghitung besaran biaya yang akan dikeluarkan jika ada 100 ibu yang melahirkan per hari, karena tidak adanya jampersal.
Karenanya, Bupati Sukiman memandang perlu dan memastikan agar ibu-ibu hamil di daerah ini untuk dibantu mendapatkan kartu BPJS. Jika belum, Bupati meminta kepada kepala Dinas P3AKB agar berkoordinasi dengan pemerintah desa tentang data ibu hamil.
“Kalau sudah ada BPJS susah jelas ada yang menanggungnya. P3AKB bersurat ke kepala desa, tanyakan apakah yang hamil sudah punya BPJS,” tandasnya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati meminta kepada seluruh pejabat lingkup Pemkab Lombok Timur untuk segera menyampaikan LHKPN-nya (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Ia menyebut, setidaknya masih ada 28 orang pejabat yang belum melaporkan LHKPN-nya.
Masih pada kesempatan yang sama, Bupati juga membahas terkait beberapa program pekerjaan di tahun 2023 untuk dapat dilaksanakan secepatnya. Beberapa pekerjaan, sebut Bupati, saat ini sudah sampai pada tahap lelang. Karena itu, bulan Februari nanti proyek-proyek tersebut sudah harus digerakkan.
Pada kesempatan berikutnya, Bupati memberikan arahan kepada BKPSDM Lotim untuk membantu para calon peserta yang akan mengikuti tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk memberikan pelatihan pelatihan IT maupun pengetahuan, terutama dinas yang banyak jumlah pesertanya seperti Dikbud dan Dikes.
“Latih para calon peserta supaya lulus, baik IT maupun pengetahuan nya. Jangan sampai para calon ditipu para calo. Kalau ada ASN yang jadi calo, berhentikan dan pecat,” seru Bupati menandaskan
