Bubarkan Balap Liar, Satlantas Polres Lotim Amankan 13 Unit Motor
LOMBOKita – Satlantas Polres Lombok Timur baru baru ini membubarkan aksi balap liar yang dilakukan di jalan raya kawasan pantai Labuhan Haji. Pembubaran dilakukan karena, dapat membahayakan diri dan orang lain
“Baru baru ini kita bubarkan aksi balap liar di Labuhan Haji, dan mengamankan 13 unit kendaraan roda dua,” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Imam maladi di kantornya, Senin (13/4/2020).
Saat dibubarkan, katanya, para pelaku balap liar tidak bisa melarikan diri, semua akses jalan ditutup.

Kalau mau mengambil kendaraannya, Imam memberi syarat kepada semua pemilik kendaraan, mereka harus melengkapi kendaraan yang sudah dipretel, seperti ban kecil harus diganti gunakan standar, dan saat mengambil kendaraan harus didampingi orang tua, membuat surat pernyataan, dua minggu motor ditahan.
“Ada lima syarat harus dipenuhi kalau mau mengambil kendaraannya,” tegasnya.

1 Komentar
Arroo dek na taok aran hobi pak polisi ini..kan ja lek pante taok na..darak pengendara umum..lamun na bahaya lek plakuna adekang baee..msi jak ya gen plot..🙊🙊
Komentar ditutup.