BPK Pantau Pengentasan Kemiskinan di Loteng
LOMBOKita – BPK RI soroti angka kemiskinan Kabupaten Lombok Tengah yang masih masuk kategori tinggi. Oleh sebab itu, pada kesempatan mengunjungi pendopo Bupati Loteng BPK RI berpesan agar Pemkab Loteng fokus entaskan kemiskinan.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Prof H Harry AzharAzis sesusai diterima Bupati Loteng menyatakan, kedatanganya bersama rombongan merupakan semacam melakukan pengarahan umum kepada Kabupaten yang sudah sering kali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bagi BPK RI, perolehan WTP tidak cukuo karena perlu ada penekaan pada pencapaian indikator kesejahteraan.
“Kita akui Pemkab Loteng berhasil menurunkan angka pengangguran dan angka rasio dini Bupati berhasil menekan itu,” ungkapnya, Selasa (4/12/2018).
Kendati demikian, selain menekan angka pengangguran ada dua indikator lagi yang harus dientaskan yakni kemiskinan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Terlebih IPM di Lombok Tengah dinilai masih agak rendah yakni 64 sementara di rata- rata nasional target 70,8 dan itu harus dikejar di Pemda.
“Saya berpesan kepada bupati dan aparat kalau bisa IPM dan Kemiskinan ini dikejar betul dengan anggaran yang ada,” tegasnya.
Anggaran triliunan yang diterima oleh Pemkab agar bisa dialokasikan untuk bagaimana anggaranya bisa tepat sasaran untuk menentaskan kemiskinan di Lombok Tengah. “Kalau masyarakat miskin bisa di entaskan tidak menutup kemungkinan akan berpengaruh pada meningkatnya IPM Loteng,” yakinnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa BPK beberapa tahun terakhir ini melakukan pemeriksaan tematik yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi secara lebih komprehensif atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara kepada Pemerintah. Pemeriksaan tematik yang dilakukan antara lain meliputi pemeriksaan kinerja bidang kesehatan terutama atas program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bidang pendidikan terutama atas program Indonesia Pintar untuk Wajib Belajar 12 Tahun.
Pada tahun 2019, yang merupakan akhir masa RPJMN 2015-2019, BPK menargetkan untuk dapat memberikan penilaian dan rekomendasi kepada Pemerintah atas pelaksanaaan JKN dan Wajib Belajar 12 Tahun. “Beberapa aspek yang akan dinilai atas pelaksanaan JKN meliputi kebijakan dan pengaturan JKN, pelayanan kesehatan, pendanaan, dan kepesertaan JKN,”tegasnya.
Sedangkan untuk Program Indonesia Pintar, BPK akan menilai aspek pemenuhan sarana prasarana yang berkualitas, penyediaan dan distribusi guru yang professional, pendanaan pendidikan, serta kualitas pembelajaran dan kurikulum. “Dampak bencana ini terhadap pengelolaan keuangan Negara atau daerah perlu kita hadapi dan kelola sebaik-baiknya,”tegasnya.
Sementara Bupati Lombok Tengah, HM Suhaili FT mengapresiasi BPK yang memberikan pembinanan khusus bagi Pemda Lombok Tengah. Kedepan segala masukan yang diberikan akan dilakukan untuk bagaimana meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Alhamdulilah beliau berkenan datang memantau dan dari hasil pemantauan selama ini ada beberapa yang menjadi penekanan untuk jadi perhatian kita. Terutama angka kemiskinan yang masih dibawah rata- rata nasional. Karena kalau dari dua sisi kita sudah lumayan,” tegasnya.
