Boss Kafe di Labuhan Haji Ditahan Polisi

LOMBOKita – Mz warga Korleko Kecamatan Labuhan Haji yang juga salah seorang pemilik kafe di wilayah pantai Labuhan Haji kini menjadi tahanan Polisi.

MZ dijadikan tersangka dan penghuni tahanan Polsek Labuhan Haji lantaran kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap Solihin, warga Korleko beberapa waktu lalu.

“Pelaku telah dijadikan tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubag Humas IPTU Lalu Jaharuddin, Kamis (26/6/2020).

Pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun.