Berkali Kali Masuk RSJ, Pemuda Belia Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

LOTIM LOMBOKita – Innalillahi. Kasian nasib SW (20) warga Desa Jurit kecamatan Pringgasela Lombok Timur, yang selama ini mengidap sakit jiwa. Ia mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, setelah berkali kali masuk rumah sakit jiwa (RSJ).

Kasus gantung diri ini, pertama kali ditemukan bocah 8 tahun, Selasa lalu, sekitar pukul 18.40 Wita, di dalam rumahnya. Korban ditemukan gantung diri di dalam rumahnya, dengan cara mengikat tali di Loteng kamar rumahnya.

Sebelumnya saksi lelah mencari korban, sejak bertemu pagi hari. Kemudian saksi mencari korban di kamarnya, dan ia dikagetkan korban ditemukan dalam keadaan gantung diri. Seketika itu, saksi berteriak minta tolong.

Warga dan keluarga yang mendengar teriakan saksi, ramai-ramai mendatangi TKP. Mereka kaget melihat korban tak bernyawa dengan cara gantung diri.

Terhadap kejadian ini, warga melaporkan peristiwa ini kepada kepala lingkungan dan polisi. Aparat Polsek yang mendapatkan laporan, langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP.

Usai olah TKP, mayat korban langsung dibawa ke PKM Pringgasela untuk di lakukan visum.

Hasil visum dokter PKM Pringgasela, tidak ditemukan bekas luka kekerasan dan tanda-tanda keracunan di diri korban. Hanya bekas memar di leher yang diduga, bekas tali yang dipakai korban gantung diri dan menyebabkan korban meninggal dunia. Malam itu korban dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan.

Kapolsek Pringgasela melalui Kasi Humas Polres Lotim, membenarkan adanya laporan kasus gantung diri di wilayah Pringgasela.

“Pengakuan keluarga korban, korban mengalami gangguan jiwa sejak lama, dan telah beberapa kali dibawa ke rumah sakit jiwa, bahkan hingga saat ini korban masih mengkonsumsi obat yang diberikan RS, satu bulan sekali sesuai rekam medis korban,” katanya.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi. Pihak keluarga menerima kematian korban, sebagai suatu musibah.

“Otopsi tidak dilakukan karena pihak keluarga menolak, dengan membuat surat pernyataan, menerima kematian korban sebagi musibah,” jelasnya.