Bejat, Pria Pengangguran di Lotim Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Umur 7 Tahun

LOTIM LOMBOKita  – apes nasib MA (25) warga Pringgabaya kecamatan Pringgabaya Lombok Timur, akibat ulahnya, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap sebut saja Bunga (7) pelajar SD, dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban, atas perbuatan cabulnya tersebut.

dan kasusnyapun kini Dalam penanganan Polsek Pringgabaya, guna proses penyelidikan dan proses hukum.

Aksi bejat pelaku ini terjadi Senin (18/4) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita, disaat pelaku duduk di salah satu berugak yang tak jauh dari rumah korban.

Sebelum jalankan aksi bejatnya, pelaku mengiming imingi korban  terlebih dahulu, akan di berikan pinjam HP untuk menonton film kesukaan korban di youtube, dan di berikan makanan kesukaan korban.

Setelah menyuap korban akan di pinjamkan HP untuk menonton dan di berikan makanan, pelaku langsung menjalankan aksi bejatnya terhadap korban, hingga korban diminta memegang kemaluan pelaku berkali kali.

Namun aksi pelaku ini, terlihat salah seorang warga setempat, dan langsung memberitahukan orang tua korban, terkait kasus yang dialami anaknya.

Ibu korban yang mendapat laporan, langsung memanggil korban yang saat itu bersembunyi  di kamar,

Kemudian korban dengan polosnya menceritakan yang dialaminya,karena sebelum pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut,pelaku memanggil korban datang ke berugak,setelah itu korban diiming-iming akan diberikan nonton youtube dan belikan makanan kesukaannya.

Saat ditanya ibunya korban tak membantah, dan dengan polosnya menceritakan apa yang dialaminya,  kalau dirinya sebelum di lecehkan oleh pelaku, dirinya dijanjikan akan diberikan untuk menonton film di youtube dan di berikan makanan, termasuk menceritakan dirinya juga di minta pelaku memegang kemaluannya.

Setelah mendengar pengakuan korban, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Pringgabaya dan SPKT Polres Lotim guna di proses hukum

Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang di lakukan pemuda pengangguran terhadap gadis 7 tahun.

” Kasusnya langsung ditangani, dan saat iji tengah ditangani unit  PPA satreskrim Polres Lotim, guna proses penyelidikan dan proses hukum,” ucapnya