Bawaslu Bakal Panggil Oknum DPRD Prov NTB

 

” Diduga Melakukan Kampanye Di Masjid,”

LOMBOKita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lombok Timur bakal memanggil oknum anggota DPRD Provinsi NTB dari Partai Bulan Bintang (PBB), H.Burhanudin beberapa waktu lalu.

Terkait dengan kegiatan reses di salah satu tempat masjid di wilayah Sakra Barat yang diduga dimanfaatkan kegiatan kampanye, apalagi yang bersangkutan Caleg DPRD NTB Dapil IV Lotim.

” Kami akan lakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Prov NTB yang juga Caleg tersebut, ” tegas Ketua Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati yang didampingi komisioner Bawaslu lainnya, Sahnam dan Halidi kepada media ini di ruang kerjanya,Selasa (30|10).

Namun begitu, lanjutnya sebelum melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Prov NTB tersebut untuk dilakukan klarifikasi. Bawaslu terlebih dahulu memanggil Panwascam dan Panwasdes untuk diminta keterangannya terhadap temuannya dilapangan.

Bahkan tidak itu saja pengurus Masjid maupun warga yang datang menghadiri kegiatan yang dilakukan oknum anggota DPRD NTB tersebut, akan kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan dalam permasalahan tersebut.

” Sebelum melakukan pemanggilan terhadap oknum bersangkutan, Bawaslu akan mempelajari dan mengkaji kasusnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua Bawaslu Lotim menambahkan pihaknya telah memperoleh informasi awal mengenai masalah apa yang dilakukan oknum anggota DPRD NTB tersebut. Untuk kemudian pihaknya menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan main yang ada.

” Kami menduga kalau oknum anggota DPRD NTB memanfaatkan kegiatan reses di masjid dengan melakukan kampanye,sehingga inilah yang nantinya akan kami buktikan,” tandasnya.

Keterangan Foto Ketua Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati bersama komisioner Bawaslu Lotim lainnya.