Balap Liar Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Lotim
LOTIM LOMBOKita- Angka kasus pelanggaran lalu lintas (kecelakaan lalu lintas) di wilayah hukum Polres Lombok Timur, meningkat 23 persen dari tahun sebelumnya. Kenaikan angka kecelakaan ini, diantara penyebabnya Over Control (OC), termasuk pelanggar tak mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Kecelakaan lalu lintas meningkat 23 persen, tahun 2020 hanya 241 kasus, tahun 2021 capai kasus 420,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono, didampingi Waka Polres Kompol Agung Asmara, Kasat Lantas AKP Rita Yuliana dalam press rilis akhir tahun, di Mapolres Lotim.Jumat (31/12).
Selain itu yang alami peningkatan yaitu pelanggaran balapan liar, yang dilakukan anak anak muda dinilai kerap meresahkan masyarakat, sehingga menjadi atensi dari satuan lalu lintas.
“Untuk kasus pelanggaran balapan liar, Satlantas berhasil jaring 114 pelanggar selama tahun 2021, sedangkan tahun 2020 balap liar hanya ungkap 20 kasus balap liar,” katanya, Hal ini menunjukkan penegakan kasus balap liar ini, alami peningkatan mencapai 71,4 persen.
“Untuk penilangan bagi pelanggar alami penurunan, dari 5221 tahun 2020, dan tahun 2021 sebanyak 4128 penilangan, atau turun 21,5 persen, ” sebutnya.
