Apes Bener! Mobilnya Terperosok ke Parit, Wahyu Diamankan Polisi, Barang Bawaan juga Disita
LOMBOKita – Apes nasib Wahyu, warga Batukliang Kabupaten Lombok Tengah, sopir mobil Box carry Nopol N 8337 NL, Jumat malam (5/5) sekitar pukul 00.45 Wita diamankan polisi.
Gara-garanya, Wahyu mengangkut 31 batang kayu senokeling yang diduga ilegal.
Wahyu bersama rekannya langsung diamankan polisi untuk menjalani proses pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, kasus pengamanan mobil tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya mobil yang menaikkan kayu di wilayah Desa Mekarsari, yang diduga ilegal. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menandatangani lokasi kejadian.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba melintas mobil box yang diduga mengangkut kayu ilegal tersebut dan petugaspun berusaha menghentikannya, tetapi sopir mobil box malah nekat tancap gas, sehingga petugas bersama masyarakat melakukan pengejaran.
Apesnya, sesampai di tikungan Madrasah Ibtidayah Yadinu wilayah Kecamatan Suele, Wahyu tidak mampu menguasai kendaraan hingga terperosok ke parit.
Guna menghindari main hakim massa, Wahyu langsung diamankan ke Polsek untuk menjalani proses penyelidikan.
Kapolsek Suele, Iptu Rahmadi saat dikonfirmasi itu. Menurutnya, sopir tidak mau berhenti saat disetop petugas.
“Karena berusaha melarikan diri, dan sempat kejar-kejaran, sopir mobil langsung kita amankan guna menghindari kemarahan massa,” jelasnya.
“Sopir bersama barang bukti berupa kayu snokling langsung diserahkan penanganannya ke Satreakrim Polres Lombok Timur,” ucap Kapolsek.
