Aparat Bongkar Lapak Jualan Miras Dekat Masjid Pringgabaya
LOMBOKita – Anggota Polsek Pringgabaya bersama anggota Koramil melakukan pembongkaran lapak jualan milik Joko (40) warga Desa Pringgabaya yang diduga menjual minuman keras tradisional jenis tuak dan brem, Selasa (31/3/2020).
Kapolres Lombok Timur melalui Kapolsek Pringgabaya, AKP Amar Makruf menjelaskan, pembongkaran lapak jualan itu karena dalam beberapa bulan terakhir Polsek Pringgabaya telah berkali-kali melakukan razia di tempat tersebut, melakukan teguran.
“Kami melakukan ini karena atas laporan masyarakat setempat yang resah dengan penjualan minuman keras,” tegasnya.

“Apa yang dilakukan sudah mendapatkan dukungan dari masyarakat,” tukas alumni Akpol itu.
