Aksi Pembakaran dan Pengerusakan Tambang Galian C di Lotim Kembali Terjadi
LOTIM LOMBOKita – aksi perusakan dan pembakaran alat alat berat yang berada di lokasi tambang galian C di wilayah Desa Kalijaga Kecamatan Aikmel Lombok Timur kembali terjadi, Jumat malam lalu (6/6) puluhan orang warga Desa Kalijaga melakukan pengerusaman dan membakar alat berat yang ada di lokasi tambang galian C tersebut.
Aksi peruaakan dan pembakaran alat berat tersebut ditengarai terjadi warga marah lantaran limbah pembuangan air tambang tersebut, membuat air sungai keruh dan kotor dan secara spontan beraksi melakukan aksi perusakan dan lembakaran tersebut.seperti pembakaran berugak dan alat berat yang ada di lokasi tambang tersebut.
Aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan warga,terprovokasi adanya pengumuman menggunakan pengeras suara masjid, setelah berkumpul wargapun beramai ramai mendatangi TKP.
Setelah puas melampiaskan kekesalannya, wargapun meninggalkan TKP, sementara para pekerja yang ada di lokasi penambangan tak bisa berbuat banyak melihat warga yang datang, hanya bisa menonton aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan massa tersebut.
Kapolsek Aikmel Iptu Muhammas didampingi Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pengrusakan dan pembakaran tambang galian C di wilayah Kalijaga Timur tersebut.
” Kejadian tersebut spontanitas dilakukan warga, dan situasi sudah kondusif,” katanya.
Kasi Humaspun mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi aksi yang mengganggu kondusifitas kamtibmas.” kejadian ini dalam penyelidikan,” sebutnya.
Sementara itu ketua Asosiasi tambang galian C Lombok Timur H Maidi yang dikonfir.asi mengecam tindakan brutal warga yang melakukan pengeeusakan dan pembakaran yang terjadi di lokasi tambang galian C desa Kalijaga Timur tersebut
” Kami mengecam aksi pengrusakan dan pembakaran alat berat yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab, teraebut,” katanya. Dan meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
” kami minta Polres untuk mengusut dan menindak para pelaku pengerusakan dan pembakaran tersebut,” ucqpnya.
