Ada Pungli Parkir WSBK Mandalika?, ITDC Membantah
LOMBOKita – Menanggapi isu adanya pungutan liar parkir saat berlangsungnya event WSBK, ITDC menegaskan bahwa tidak ada pungutan parkir liar selama event WSBK Mandalika berlangsung.
Direktur Utama ITDC Nusantara Utilitas A.A Istri Ratna Dewi memastikan pungutan parkir yang berlaku di area parkir ITDC adalah resmi dan berijin karena PT ITDC Nusantara Utilitas (ITDC NU) sebagai pengelola telah memiliki NPWPD dan operasional pengelolaan parkir tersebut telah dikoordinasikan dan sepengetahuan dari Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah dan Dinas Perhubungan Lombok Tengah selaku instansi yang berwenang untuk mengatur perparkiran.
Menurutnya, pengelolaan parkir resmi dikelola oleh ITDC NU, selaku anak usaha PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ITDC, sebanyak 8 titik yang berada di sisi Timur Kawasan Mandalika, termasuk parkir VIP dan VVIP.
“Keseluruhan titik parkir tersebut berada di dalam lahan yang masuk HPL ITDC,” kata A.A Istri Ratna Dewi.
“Mekanisme pembayaran pajak retribusi untuk pendapatan daerah Lombok Tengah dari kegiatan parkir ini, sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendapatan Daerah Lombok Tengah dan instansi terkait lainnya,” katanya lagi.
Pemberlakuan parkir yang berlaku di area Parkir ITDC tersebut disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan selama Event WSBK tanggal 19-21 November 2021. Lokasi parkir resmi sebanyak 8 titik yang berada di sisi Timur Kawasan Mandalika, termasuk parkir VIP dan VVIP.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan semua pihak sehingga WSBK dapat berjalan dengan lancar. Di sisi lain, Kami menghimbau semua pihak agar lebih mengedepankan check and recheck dan tidak mudah membuat kesimpulan sebelum mendapatkan penjelasan yang lebih detil,” ujar A.A Istri Ratna Dewi.
Istri Ratna Dewi menghimbah masyarakat menjaga nama The Mandalika agar kawasan ini dapat terus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Lombok.
Sebelumnya, salah seorang pengunjung asal Praya Timur Sapar mengeluhkan mahalnya biaya parkir di areal WSBK Mandalika 2021 yang berada di parkir timur.
Sapar menyebutkan, petugas parkir timur memintanya Rp50 ribu untuk sekali parkir.
“Ini namanya pungutan liar. Terlalu mahal biaya parkirnya. Sementara di parkir barat (halaman parkir Masjid Nurul Bilad) hanya Rp10 ribu untuk mobil dan sepeda motor Rp5 ribu,” kata Sapar.
