Anak di Bawah Umur Ditangkap Warga Mencuri Dimalam Perdana Taraweh
LOTIM LOMBOKita – Memasuki bulan puasa, aksi kriminalitas diwilayah hukum Polres Lombok Timur mulai kambuh, seperti yang terjadi di wilayah Gotong Royong Desa Bagik Payung Selatan kecamatan Suralaga Lombok Timur NTB, Sabtu malam lalu (28/2).
Dalam aksi ini dua orang terduga pelaku yang masih dibawah umur, melakukan aksi pencurian di rumah salah seorang warga. saat beraksi satu orang menunggu diluar rumah dengan tugas memantau situasi. Dan Satu orang masuk untuk beraksi.
Tetapi apes buat salah seorang pelaku yang menungu diluar rumah. Ia tertangkap tangan oleh warga ketika sedang beraksi, sementara teman pelaku berhasil kabur.
Informasi yang dihimpun, sebelum beraksi kedua pelaku mendatangi TKP, dan langsung beraksi. Dan rumah yang dijadikan sasaran untuk disantronipun merupakan rumah milik paman dari salah seorsng pelaku tersebut.
Apesnya salah seorang pelaku yang masih dibawah umur yang menunggu di luar rumah. Keburu ketangkap terlebih dahulu oleh warga. Sedangkan seorang pelaku yang memiliki peran sebagai eksekutor , saat mendengar keributan diluar rumah tempat beraksi berhasil kabur.
Pelaku yang tertangkap langsung di gelandang ke sel tahanan Polres untuk diproses hukum. Dalam kejadian satu orang ditangkap warga, dan satu orang berhasil kabur, tetapi identitas pelaku telah dikantongi. Dan pelaku dalam perburuan.
Kapolsek Suralaga Iptu Bambang Supriyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah desa Bagik Payung. Dalam kasus ini satu orang diamankan warga, dan satu orang menjadi buronan.
“Kedua pelaku yang masih dibawah umur inj. Satu orang kabur. Satu orang ditangkap warga, saat mau kabur.
” kedua pelaku, saat beraksi menggunakan sepeda motor datang ke TKP, satu orang pemantau di depan rumah, satu orang sebagai eksekutor ” ungkapnya. Seraya mengatakan pelaku kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum.