Polres Lotim Police Line Lokasi Tambang Tak Berijin

Keterangan FOTO ; satuan reskrim Polres Lombok Timur mempolice line tambang tambang galian yang tak memiliki ijin, Kamis (31/10)

LOTIM LOMBOKita- Polres Lombok Timur mempolice line lokasi-lokasi tambang galian C ilegal yang ada di Lotim.diantara lokasi tambang illegal yang di police line yaitu tambang yang berada di wilayah kecamatan Aikmel,Labuhan Haji dan Wanasaba.

Selain itu juga pihak Polres Lotim melakukan pemasangan plang himbauan, agar dalam melakukan penambangan untuk mengacu pada ketentuan dan aturan yang ada

Pemasangan police line tambang illegal tersebut, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP I Made Dharma Yulia Putra,S.Ik,MS.i bersama dinas terkait,Kamis (31/10).

“Pemasangan police line di tambang illegal dan plang himbauan, sebagai peringatan bagi para penambang illegal,” ucapnya

Dikatakan Kasat Reskrim, dipasangkan police line ini dilakukan bersama anggota dan dinas terkait,sebagaimana perintah pimpinan( Kapolres), agar penambangan dilakukan sesuai SOP yang ada.

” para pemilik tambang sebagian besar bermasalah dengan perijinan, kalau yang nemiliki ijin penambangan tetap berlanjut,” sebutnya.seraya mengimbau yang belum memiliki ijin, untuk segera mengurus ijinnya,

” sebelum memiliki ijin, aktivitas penambanhan kita hentikan,” tegasnya.seraya mengatakan kegiatan penertiban ijin tambang ada 10 sasaran,7 lokasi galian C dan 3 tambang rakyat..

” silahkan para pemilik tambang .melakukan penambangan sesuai regulasi dan SOP yang ada.seperti untuk galian C ijin masyarakat,

” Kalau himbauan tidak diindahkan, kami akan melakukan tindakan tegas,memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya,dan hal ini dilakukan menindaklajuti aspirasi masyarakat.