Bejat, Gadis Cantik Disabilitas Dirudapaksa Pemuda Bejat di Kebun

Keterangan FOTO : ilustrasi

LOTIM LOMBOKita – Kasus rudapaksa (pemerkosaan) kembali terjadi diwilayah hukum Polres Lombok Timur, Rabu dinihari (14/8), sebut saja HS (37) warga kecamatan Aikmel, yang merupakan gadis cantik yang alami keterbatasan mental ( disabilitas) tersebut, menjadi korban kebejatan SP (24) warga Toya kecamatan Lenek, pelaku memperkosa korban di kebun milik salah seorang warga setempat.

Dalam kejadian tersebut, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya tersebut, pelaku mempereteli pakaian korban, setelah itu pelaku melakukan aksi bejatnya,sebanyak tiga kali. Setelah nafsunya terpuaskan, pelaku langsung mengantar korban pulang ke rumahnya.

Apesnya, sesampai di rumahnya. Korban menceritakan perbuatan pelaku kepada dirinya, kalau dirinya telah disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali.mendengar penuturan korban orang tuanya marah. Dan tak terima perbuatan pelaku kepada anaknya. Dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun, dugaan kasus rudapaksa ini terjadi. Bermula perkenalan korban dengan pelaku melalui HP dan berlanjut pertemuan.

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban jalan jalan menggunakan sepeda motor, dan saat pulang pelaku melancarkan niat bejatnya, dengan mengajak korban ke sebuah kebun yang sepi, dan di TKP itu pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya, meski korban menolak pelaku tetap jalankan aksinya, dengan cara mempereteli baju korban. Setelah itu pelaku memuaskan nafsu bejatnya sebanyak tiga kali. Setelah merasa puas. Pelakupun mengantar korban pulang ke rumahnya.

Kapolsek Aikmel,Iptu Zulkifli saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemerkosaan gadis disabalitas di wilayah Aikmel, yang dilakukan seorang pemuda 24 tahun warga Aikmel

” laporan tersebut langsung di tindak lanjuti. Termasuk memintai keterangan korban,” sebutnya.

Dan untun penanganan lebih kasusnya dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Lotim.

“Kasusnya telah ditangani unit PPA,” sebutnya.