Lagi Asyik Pesta Narkoba, Digerebek Polisi, Tiga Pelaku Masuk Sel
MATARAM LOMBOKita – Satuan Reserse Narkoba ( Satnarkoba) Polres Lombok Timur berhasil menggelandang tiga orang warga Kelayu Kecamatan Selong Lombok Timur, saat sedang pesta Narkoba Rabu (22/2) sekitar pukul 21.20 Wita di rumah salah seorang terduga.
Pengungkapan kasus narkoba ini, berdasarka. Laporan warga, kalau di TKP kerap di lakukan pesta narkoba, dan warga merasa resah,
Adanya informasi warga ini, satnarkova Polres Lotim langsung melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan valid tim Buser Satnarkoba langsung bergerak menggerebek lokasi tempar pesta narkoba tersebut.
Saat penggerebekan dilakukan, tiga orang yang sedang pesta narkoba langsung di gelandang ke sel tahanan Polres Lotim, guna penyelidikan dan penyidikan proses hukum lebih lanjut.ketiga terduga pelaku tersebut yaitu, MS, KSP, dan SH. Ketiganya warga Kelayu.
Saat digerebek, polisi berhasil amankan barang bukti 3 Poket terduga narkoba jenis sabu seberat 3,5 gram, alat hisap, gunting, timbangan
Dari tiga terduga pelaku yang diamankan saat pesta narkoba tersebut, satu orang diantaranya residivis kasus yang sama.
Kapolres Polres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH. Melalui Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, saat di konformasi membenarkan ,adanya yiga orang warga kelayu yang diamankan saat sedang pesta narkoba di salah satu rumah terduga pelaku, ternasuk mengamankan barang bukti, dan ketiga terduga pelaku kini sedang menjalani proses penyidikan guna mengungkap jariangan pelaku.
” ketiga pelaku langsung di amankan termasuk barang bukti , dan saat ini sedang jalani pemeriksaan,” jelasnya,
Dalam kasus ini ketiga pelaku di jerat pasal Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dan turut serta dalam upaya pencegahan dan menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Lombok Timur ini,” tegasnya,
Karena dirinya tak akan segan segan menindak siapa saja yang terlibat dengan kasus barkoba.
