Kasus Perusakan dan Pembakaran Hotel Tamada, Polisi Periksa 7 Saksi
LOTIM LOMBOKita – Untuk mendalami para pelaku pengerusakan dan pembakaran hotel Tamada PA Serewe kecamatan Jerowaru Lombok Timur, beberapa hari lalu Jajaran Kepolisian Polres Lombok Timur telah memintai keterangan Tujuh orang saksi,
“Untuk mendalami pelakunya Kita telah memeriksa dan memintai keterangan kurang lebih Tujuh orang saksi,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono, di Selong, Jumat (3/1).
Proses hukum tetap berjalan sebut Herry, dan pihaknya berjanji akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini,agar tidak terjadi lagi kejadian serupa
” kita berupa menyelesaikan permasalahan ini dengan melibatkan semua pihak, seperti pihal pemkab, BPN dan masyarakat,” jelasnya.
Hal ini juga salah satu langkah dari aparat Kepolisian bersama TNI, dalam menjaga investasi.
“Dalam kasus ini, hingga saat ini belum ada terduga pelaku yang diamankan, namun beberapa saksi telah dimintai keterangan, termasuk mengumpulkan barang bukti,” katanya.
