Kurang 7 Jam, Dua Pelaku Pembobol SD di Lotim, Ditangkap Polisi
LOTIM LOMBOKita – Jajaran Polsek Keruak Lombok Timur, kurang dari Tujuh jam berhasil ungkap serta menangkap dua pelaku, terkait aksi pencurian yang terjadi di SDN 1 Pijot Senin (9/1) lalu
Dalam aksi tersebut, terduga pelaku berhasil menggondil barang berharga milik sekolah, berupa Laptop,notebook Tab LVD proyektor dan beberapa inventaris milik sekolah tersebut,
Apesnya, kedua pelaku berhasil menikmati hasil kejahatannya, keburu di tangkap polisi, yang langsung bergerak setelah mendapat laporan aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Keruak Ipda Yuda melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesmas yang di konfirmasi, membenarkan adanya kasus pencurian di SD 1 Pijot tersebut, termasuk berhasil menangkap dua pelaku, serta mengamankan barang bukti.
“Kedua pelaku saat ini dalam proses penyidikan di Polsek Keruak,” katanya, seraya menyebut kedua terduga pelaku yang di tangkap tersebut, merupaman anak putus sekolah dan dibawah umur,
” kasus ini berhasil diungkap kurang 7 jam,” katanya, begitu mendapatkan laporan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengungkap pelakunya,
” begitu identitas pelaku terungkap, langsung di lakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun, sebelum membawa kabur inventaris sekolah, para pelaku masuk ke ruangan sekolah tempat barang inventaris sekolag disimpan, melalui jendela yang dirusaknya.
Setelah berada di ruangan, kedua pelaku langsung beraksi mengumpulkan barang barang berharga milik sekolah,termasuk mengobarak abrik ruangan Kepala Sekolah yang tak terkunci,termasuk ruangan guru, dapur bahkan isi lacipun tak lepas dari sasaran pelaku
Usai mengobrak abrik TKP, para pelaku langsung kabur membawa hasil aksinya, aksi pencurian ini terungkap pagi hari saat penjaga sekolah datang untuk membersihkan ruangan.
Begitu masuk ruangan penjaga sekolah di kagetkan melihat ruangan guru dan kasek berantakan, dan langsung memberitahukan Kepala Sekolah dan guru, dan kasusnyapun di laporkan ke Polsek Keruak, dugaan kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 80 juta lebih.
