Bupati Lotim Miris Melihat Warga Yang Kecanduan Miras
LOTIM LOMBOKita- Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy mengaku miris akan banyaknya masyarakat di Lombok Timur, yang kecanduan minuman keras (Miras).
” Miris melihat banyaknya warga yang kecanduan miras,” ungkap Sukimam saat pemusnahan ribuan liter miras di Hutan Kota Selong, Selasa (20|12).
Dan Bupatipun mengapresasi petugas yang telah berhasil amankan ribuan liter miras tersebut,
Bahkan setiap melaksanakan kegiatan pemusnahan miras ini, sebut Sukiman, dibenak dan bayangannya, begitu banyak korban akibat menenggak miras ini, mulai dari para remaja, pemuda bahkan orang tua yang kecanduan miras.
Tak di pungkiri, ada juga daerah yang melegalkan peredaran miras, ada juga yang melarang seperti halnya Lombok Timur.
” Lotim tidak melegitimasi peredara miras, meski berkadar alkohol lima persen,dibandingkam di tempat lain,” sebutnya.
Disebutkan Bupati,UU Cipta Kerja dan PERDA, kadar alkohol dibawah lima persen diperbolehkan, namun keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi, tidak ada hukum di atas itu.
“mau satu persenkah alhokolnya, mau dua persen, tugas kita saat ini menjaga keselamatan masyarakat, dan itu hukum tertinggi,” sebutnya.
Akibat kecanduan miras, narkoba dan obat terlarang lainnya, ini menurut Bupati,menyebabkan banyak kehidupan masyarakat yang sengsara,
” Menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) Satuan Pol-PP bersama APH, terus giatkan razia miras ini,” tegasnya.
