Forum P2 dan P3 PPPK Lotim Kembali Hearing Dwngan Komisi II DPRD Lotim ” Guru Honorer Selalu dijadikan Komsumsi Politik”
LOTIM LOMBOKita – Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum P2 P3 PPPK Lombok Timur, kembali melakukan hearing untuk mengadukan nasib mereka ke kantor DPRD Lotim, Kamis (1/12).
Kedatangan guru honorer ini di terima Ketua dan anggota Komisi II DPRD Lotim, termasuk Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim H Izzudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, DR H Mugni, Selasa (01|12).
” Mestinya pemkab membuat regulasi terkait guru honorer ini, mereka selalu di PHP oleh pemkab, kasihan mereka,” ucap Eko Rahadi pendampingi guru honorer dihadapan ketua Komisi II dan Kadis dalam hearing tersebut.
Dan meminta Dinas terkait agar mengedepankan guru honorer yang telah mengabdi lebih lama, bukan mengedepankan guru honorer yang baru setahun dua tahun mengabdi.
” Untung saja para guru honorer ini masih sabar,” sebut Eko.
Hal senada juga diungkapkan Huzair salah seorang pengurus PGRI Lotim, dirinya juga meminta agar guru honorer Prioritas 2 dan Prioritas 3, agar diprioritaskan, dengan melihat masa kerja
“masak guru yang telah mengabdi menjadi guru honorer puluhan tahun disamakan dengan guru honorer yang baru mengajar dua tiga tahun,” sebutnya.
Kalau dalam pengangkatan menjadi PPPK mengacu hasil tes, jelas guru honorer yang sudah puluhan tahun, jelas tidak akan mampu bersaing dengan guru honorer yang baru tamat.
” Utamakanlah guru honorer yang sudah lama mengabdi,” katanya, seraya dirinya tak menampik, kalau masalah guru honorer ini, sudah dijadikan momsumsi politik. sehingga sengaja di ulur ulur seperti yang terjadi saat ini, apalagi saat ini sudah masuk tahun politik
Sementara itu Ketua Forum P2 P3 PPPK Lombok Timur, Marzuki mengatakan, jumlah guru honorer Prioritas 2 (P2) dan Prioritas 3 (P3) yang belum terangkat PPPK sebanyak 2.629 orang dari jumlah 4.686 orang.
” Sisa yang belum terakomodir ini hendaknya menjadi perhatian penuh pemkab,” ucapnya.
Kalau melihat pengabdian mereka ada yng sudah mengabdi 19 tahun menjadi guru honorer, dengan gaji Rp 300 ribu perbulannya. sehingga tak ada alasan Pemkab untuk tidak diakomodir
Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, Waes Al Qourni usai mendengar keluhan para guru honorer tersebut, dirinya mengatakan legislatif pada prinsipnya mendukung penuh, agar Pemda Lombok Timur mengakomodir sisa guru honorer yang belum terserap PPPK.
Waes juga telah meminta kepada Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghitung beban belanja keuangan daerah di tahun 2023, dan TAPD memberikan lampu hijau atas hal itu.
“ Saat Pengesahan Perda APBD 2023, telah saya sampaikan kepada Ketua TAPD tentang ini. Dan dikatakan akan bisa terserap tahun 2023,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzudin menuturkan jika pihaknya akan tetap bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Dia pun menyatakan, jika mengacu pada kebutuhan guru dengan luas wilayah, jumlah sekolah dan masyarakat usia sekolah, Lombok Timur sebenarnya membutuhkan 9 ribu guru lebih.
Akan tetapi berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kepala BKPSDM, idealnya kebutuhan guru ditetapkan sebanyak 4.665 guru. “Idealnya jumlah guru yang kita butuhkan sesuai hasil Rakor dengan BKPSDM 4.665 orang,” jelasnya.
Terkait kuota PPPK yang akan diusulkan tahun depan, Izzudin mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan dari pusat secara tertulis, selama ini hanya mendapat keterangan lisan pemerintah pusat yang di sampaikan Kepala BKPSDM Lombok Timur.
“Kita mendorong komitmen pemerintah pusat atas keputusannya untuk mengakomodir guru P2 dan P3 di tahun 2023. Kalau ada aturan bisa mengangkat 4.665 guru hari ini, itu kita usulkan untuk masuk PPPK, agar kita tidak ada beban,” tegasnya.
Pun demikian, ia menegaskan jika total 4.665 itu telah masuk lis nasional kebutuhan guru Lombok Timur, dan berharap di tahun 2023 bisa terealisasi dan masuk PPPK.
“Itu sudah masuk lis nasional kebutuhan guru kita, dan semoga di tahun 2023 semua bisa terealisasi,” tandasnya
