Terduga Pelaku Pencuri 40 Unit Rooter Wifi di Lotim Di Tangkap Polisi
LOTIM LOMBOKita – Gara gara aksinya terekam CCTV, Apes nasib IW warga Desa Setungkep Lingsar Kecamatan Keruak Lotim, ia berhasil di tangkap Tim Puma Polres Lotim, terkait aksinya melakukan pencurian 40 Unit rooter Wifi di wilayah Desa Rensing Kecamatan Sakra Barat Jumat (4/11) lalu sekitar pukul 03.00 Wita.
IW ditangkap polisi Senin (7/11) tanpa perlawanan di tengah sawah yang di duga tempat persembunyiannya, pelaku langsung di gelandang ke sel tahanan Polres Lotim guna proses hukum.
Kapolsek Sakra Barat Iptu Saipul di dampingi Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman yang di konfirmasi membenarkan, tertangkapnya IW terduga pelaku Pencuri rooter Wifi yang terjadi Jumat lalu di wilayah Desa Rensing.
” Pelaku di tangkap di tengah sawah tanpa perlawanan, dan langsung di bawa ke kantor Polisi untuk menjalani proses hukum,” katanya.
Disebutkan Saipul, terungkapnya aksi pelaku ini berdasarkan CCTV yang diberikan korban saat melapor terkait aksi pencurian yang dialami korban, dan langsung di lakukan penyelidikan dan pelakunyapun terungkap.
Kronologi aksi pelaku ini, menurutnya, terjadi Jumat (4/11) sekitar pukul 03.00 Wita, sementara korban mengetahui kalau barang miliknya hilang sekitar pukul 06.45 Wita,dimana pagi itu istri korban melihat Rooter Wifi miliknya yang terpasang di tembok tidak ada.
dan korbanpun langsung mengecek komputernya miliknya, dan ditemukan 7 rooter wifi miliknya tidak aktif, dan korbanpun mengaku selama empat bulan terakhir ada 40 rooter wifinya yang hilang.
Akibat kejadian ini, korban alami kerugian mencapai Rp 10 juta lebih,
“karena rooter wifinya hilang korbanpun sempat mengecek rekaman CCTV miliknya, dan sempat disimpan di Wasthap, yang selanjutnya di kirim ke teman teman korban,untuk menanyakan terduga pelaku yang terekam CCTV tersebut,” tuturnya.
Dan rekan korbanpun merepotkan dan mengenal pelaku, dan baru melapor ke Polisi. dan pihaknyapun berdasarkan laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat tetap waspada, agar kasus Curat, Curanmor atau pun Pencurian dengan Kekerasan (Curas), tidak terjadi lagi ditengah masyarakat. “Mari sama-sama kita jaga Kamtibmas, agar daerah kita aman dari kejahatan seperti pencurian dan lainnya,” Pesan Kapolsek.
