Bupati Ingatkan Kepala OPD Agar Pengelolaan Dana Pinjaman dari Bank NTB, Dimanfaatkan Dengan Baik
LOTIM LOMBOKita – Pemerintah kabupaten Lombok Timur, kembali melakukan pencairan Rp 20,7 miliar, tahap kedua, dana pinjaman yang di lakukan di Bank NTB Syariah,
“Bagi OPD yang mengelola dana dana pinjaman dari Bank NTB Syariah, agar di gunakan sesuai sasaran sebagaimana yang telah tertuang dalam perjanjian, jangan sampai ada terjadi penyimpanan,” Pesan Bupati Lotim HM Sukiman Azmy, Rabu (2/11).
Menurut Sukiman, ketika penggunaan tak sesuai sasaran, apalagi terjadi penyelewengan penggunaannya, maka akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti halnya gagal membayar.
Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai OPD yang paling banyak mengelola pinjaman tersebut dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah Bupati berharap pinjaman dapat dikelola sesuai norma yang ada.
Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur.
Sementara itu Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman menyampaikan harapan serupa, yaitu kerja sama yang semakin baik dan pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk pembangunan di daerah ini.
Diharapkan pula tahap terakhir pencaiaran pinjaman dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh tempo pada 2023.
