Usai Pesta Narkoba, Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
LOTIM LOMBOKita – Tim opsnal Satuan Reaerse narkoba Polres Lombok Timur, berhasil.membekuk HMJ terduga pengedar narkoba dan RI pengguna , di wilayah Desa Banjarsari kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur, usai pesta narkoba, Selasa lalu (11/10)di rumahnya sekitar pukul 15.30 Wita.
Kronologis penangkapan,tim opsnal melakukan penggerbekan terduga pengedar tersebut, atas adanya informasi masyarakat,kalau di TKP kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Adanya informasi ini langsung melakukan penyelidikan dan setelah pasti langsung melakukan penggerebakan,
Saat penggerebakan dilakukan,
anggota satnarkoba melabrak rumah terduga pelaku, dan di dalam kamar tersebut di temukan HMJ terduga pengedar, dan langsung dilakukan penggeledahan, hasil penggeledahan ditemukan barang bukti delapan paket kecil diduga narkoba jenis sabu seberat 0,90 gram,sendok plastik, timbangan digital, tiga buah HP dan uang tunai Rp 300 ribu diduga hasil penjualan.
Adanya barbuk tersebut, kedua terduga pelaku langsung di gelandang ke sel tahanan guna dilakukan proses hukum termasuk melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap asal barang bukti yang diamankan.
Kasat Resnarkoba Polres Lotim, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, saat dikonformasi kepada wartawan menjelaskan, terduga pengedar HMJ, menbeli barang terlarang tersebut seharga Rp 600 ribu. dan dipcah menjadi paketan hemat dengan harga bervariasi Rp 50 ribu – Rp 100 ribu perpocket.
“Saat penangkapan dilakukan kedua terduga pelaku baru usai Pesta sabu di dalam rumah RI,” katanya.seraya mengatakan pihaknya masih menyelidiki asal barbuk yang dimiliki terduga pelaku.
Gusti juga mengimbau masyarakat wilayah hukum Polres Lotim, bersama-sama melakukan proteksi keluarga terhadap bahaya laten narkoba.termasuk mengajak masyarakat, bersama-sama memerangi peredaran narkoba, agar keluarga atau generasi bangsa ini tidak terjerumus kelembah narkoba.
“Ayo kita perangi narkoba. Jangan berikan ruang gerak para pelaku mengedarkan narkoba jenis apa pun itu, sebab apa pun jenisnya obat terlarang itu sama-sama merusak generasi bangsa,”imbaunya.
