Waduh, Oknum Pimpinan Ponpes Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Keterangan FOTO : korban bersama keluarganya mendatangi SPKT Polres Lotim untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes

LOTIM LOMBOKita – Eee nenek Kojiii, sejak tahun 2022, kasus pelecehan seksual (asusila) yang terjadi Kabupaten Lombok Timur, makin marak, tercatat hingga saat ini, hampir belasan kasus seksual yang di laporkan ke aparat penegak hukum, dan korbannyapun di dominasi anak di bawah umur.

kini kasus serupa kembali terjadi, salah seorang santri yang baru menginjak usia 16 tahun, menjadi korban pelecehan seksual, yang di lakukan oleh salah satu pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kecamatan Pringgebaya,Kabupaten Lombok Timur, 7 Maret 2022 lalu, dan kasusnyapun telah di laporkan pihak keluarga korban ke SPKT Polres Lombok Timur.

Infornasi yang di himpun, sebelum aksi memalukan yang dilakukan oknum pimpinan Ponpes tersebut, berawal dari curhat kepada santrinya ( korban), kalau pelaku menyatakan perasaan suka kepada korban, lantaran perasaan tersebut saat pelaku dan korban bertemu pelaku selalu mencium tangan dan pipi korban.

Bahkan pelaku kerab berbuat aneh, saat korban tidur di dalam kamarnya, tiba tiba pelaku ditemukan ada di dalam kamar korban, dan pelakupun keluar,

Tak berapa berselang pelakupun, kembali mendatangi kamar tidur korban, dan mengetuk pintu kamar, dan korbanpun bangun membuka pintu, tanpa di duga, saat pintu di buka, tiba tiba pelaku langsung memeluk korban, korban yang mendapat perlakuan seperti itu, langsung berontak, namun pelaku tetap memeluk dan mencium korban.

Tak terima perbuatan pelaku, korbanpun menceritakan perbuatan tak senonoh tersebut, pada orang tuanya, orang tua yang mendengar laporan anaknya, marah dan langsung melaporkan perbuatan pelaku ke SPKT Polres Lotim.

Terhadap laporan warga tersebut, pihak SPKT untuk penanganannya di serahkan ke Unit PPA Satreskrim, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi mengaku pihaknya belum dapat laporannya, namun pihaknya akan mengecek laporan tersebut ke SPKT dan unit PPA.