Pria Beristri di Lotim Perkosa Anak Dibawah Umur
LOTIM LOMBOKita – Kasus dugaan kekerasan seksual terjadi lagi di Lombok Timur, kali ini pelakunya pria beristri, BM,warga Kecamatan Pringgesela dengan diduga telah melakukan perkotaan terhadap sebut saja Mawar (12) anak di bawah umur,
Aksi bejat pelaku tersebut, dilakukan di rumahnya, Rabu (16/3), saat istrinya tidak di rumah.
Terungkapnya kasus tersebut, setelah korban menceritakan kepada orang tuanya, tidak terima perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan kasusnya ke Polisi.
Informasi yang di himpun, menyebutkan sebelum kejadian, korban ditelpon sama pelaku untuk datang ke rumahnya, dengan alasan untuk menemani istrinya,karena pelaku tidak berada dirumah.
Dan korbanpun mendatangi rumah pelaku, setelah istrinya datang pelaku menyuruh korban pulang, namun korban sampai dirumah kembali ditelpon oleh pelaku disuruh balik.
Namun sesampai dijalan samping rumahnya pelaku, dalam kondisi sepi, pelaku langsung mengajak korban untuk melakukan persetubuhan, sambil menarik tangan dan mendekap mulut korban.
Setelah melakukan aksinya pelaku menyuruh korban pulang dan mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun, atas perbuatan pelaku terhadap korban.
Tidak terima perbuatan pelaku, yang telah memaksa dirinya melakukan perbuatan bukan suami istri, sesampai di rumahnya, korban menceritakan perbuatan pelaku pada orang tuanya, dan langsung melapor ke polisi
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah kecamatan Pringgesela.
” Kita sudah terima laporan kasusnya sudah ditangani unit PPA,” tandasnya.
