Bupati Lotim Minta Camat,KUA dan Dukcapil Aktif Sampaikan Pelayanan Adminduk
LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy meminta seluruh Camat, Kantor Urusan Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk terus aktif sampaikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
” Seluruh Camat,KUA dan Dukcapil harus aktif sampaikan terkait pelayanan kependudukan pada masyarakat,” ungkapnya, dalam sambutan pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah (Kinan Ceria) yang berlangsung di Gedung Kantor Kemenag Lotim, Selasa (22/2).
Untuk kegiatan sosialisasi ini agar disampaikan secara aktif , melalui berbagai forum, trutama berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan, baik dilakuka oleh Dukcapil, Kantor kementerian Agama, termasuk Pengadilan Agama Selong itu.
” Seluruh pihak harus terlibat, dalam memberikan informasi yang tepat pada masyarakat menyangkut program minduk tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Sukiman menambahkan, pemkab sangat mengafresiasi ide dan kolaborasi yang dilakukan, da diharapkan memudahkan masyarakat melengkapi administrasi kependudukan terkait akta cerai, isbat nikah, dan buku nikah tersebut.
Karena, kolaborasi dalam mengatasi berbagai masalah sangatlah penting demi peningkatan layanan kepada masyarakat.
” Mari kita berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing,” tandasnya.
