Angka Kriminalitas di Lotim Alami Penurunan 40 Persen
LOTIM LOMBOKita – Angka kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah kabupaten LombokTimur kurun waktu tahun 2021, alami penurunan di banding tahun sebelumnya.
“Hampir 40 persen penurunan kasus krimialitas, yang di laporkan ke polisi,” ungkap Kapolres Lotim AKBP Herman Suriyono di dampingi Waka Polres Kompol Agung Asmara, Kasat Reskrim Iptu M Fajri dalam press rilis akhir tahun, di Mapolres Lotim, Jumat (31/12).
Dikatakan Herman, angka kasus kriminal yang terjadi tahun 2020 sebanyak 991kasus, sedangkan tahun 2021 sebanyak 601 kasus.
Dari jumlah tersebut kasus yang terselesaikan sebanyak 702 kasus, dan tahun 2021 ini jumlah kasus terselesaikan sebanyak 785 kasus, diantaranya kasus sebelumnya.
” Yang mendominasi kasus kriminal di Lotim yaitu kasus pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ),” katanya.
Sedangkan kasus asusila di Lotim, menurut Herman, alami peningkatan, dan menjadi perhatian publik karena dalam kasus asusila ini, ada diantaranya anak di gauli ayahnya.
” Kasus asusila ayah gauli anak kandungnya, menjadi perhatian publik,” sebut Herman
Sementara itu untuk kasus Tindak Pidana tertentu ( Tipiter), menurut Kapolres, yang di tangani tahun ini sebanyak 10 kasus, sedangkan untuk kasus kriminal Tindak.Pidana korupsi yang di tangani sebanyak 2 kasus, yaitu dugaan korupsi dana desa dan pembangunan Rumah Tahan Gempa ( RTG) yang terjadi di wilayah Pringgabaya.
