Dua Pelajar di Lotim Ditangkap Polisi Lantaran Mencuri di Sekolah ‎Dasar

LOTIM LOMBOKita – Tim Puma Polres Lombok Timur bersama anggota Polsek Pringgesela, berhasil menangkap dua pelajar, yang di duga telah melakukan aksi pencurian di salah satu SD di kecamatan Pringgasela, Kedua pelaku tersebut, Ma dan M keduanya pelajar asal kecamatan Pringgasela di tangkap di depan Kantor Desa Pengadangan,Sabtu siang (25|12) sekitar pukul 12.00 wita. 

Kedua pelajar tersebut, langsung di gelandang sel tahanan polisi, guna menjalani proses hukum dan pengembagan penyelidikan.

Informasi yang dihimpun, kedua pelaku umelakukan aksinya, malam hari, dengan cara naik ke atas atap sekolah salah satu ruangan, dan membongkar atap spandek dan masuk ke salah satu ruangan.

Saat berada di dalam ruangan, kedua pelaku langsung braksi membawa kabur inventaris sekolah berupa tiga buah lapto0

Lalu masuk kedalam ruangan dengan cara membuka atap ruangan guru yang terbuat dari spandek,setelah itu melancarkan aksinya dengan membawa kabur barang inventaris sekolah berupa tiga buah laptop.

Kasus ini terungkap,pagi hari saat masuk sekola, pihak sekolah kaget saat melihat tiga laptop inventaris sekolah tidak ada di tempat, dan pihak sekolah, langsung melaporkan kasus kehilangan laptop tersebut ke kantor polisi.

Pihak kepolisian yang mendapat laporab, langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, dalam waktu tidak lama, polisi berhasil mengungkap pelakunya, dan dilakukan penangkapan.

Kapolsek Pringgesela melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, terungkapnya kasus pencurian di salah Satu SD di kecamatan Pringgasela tersebut, bahkan pelakunyapun berhasil di tangkap.

” Kasus pencurian di sekolah teraebut, berhasil di ungkap, termasuk dua pelaku ditangkap,” katanya, dan kedua pelaku tersebut masih berstatus pelajar

” Kedua pelaku duamankan untuk menjalani proses hukum,” sebutnya.