Selama Perayaan Nataru, Polres Lotim Tegas Tak Keluarkan Ijin Keramaian

LOMBOKita – Langkah antisifasi dan waspada penyebaran covid 19 i wilayah Limok Timur, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono,Sik,MH menegaskan tak akan memberikan dan mengeluarkan ijin keramaian bagi masyarakat, selama pada perayaan Natal hingga, perayaan tahun baru 2022 (Nataru).

” Saya tegaskan, tidak ada ijin keramaian yang dikeluarkan selama Nataru,” tegas Herman di kantornya.

Begitu juga, ucap Kapolres, bagi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan hajatan pernikahan ataupun lainnya yang mengundang keramaian hendaknya ditunda, termasuk kegiatan keramaian lainnya yang sifatnya mendatangkan massa atau orang banyak,
Apalagi saat ini kasus varian baru di Indonesia, hal ini menjadi langkah antisifasi kita bersama.

” Kerjasama semua pihak sangat diharapkan untuk bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Lombok Timur,” ucapnya.

Terhadap hal inipun, Kapolres Oleh karena, meminta bantuan kepada pemerintah desa,kelurahan maupun camat untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakatnya agar tidak melaksanakan kegiatan keramaian.

Begitu juga pada Kapolsek jajaran bersama bhabinkamtibmas terus melakukan komunikasi dengan Camat,Kades,lurah,kepala wilayah maupun tokoh-tokoh untuk bersama-sama mencegah penyebaran covid-19 di Lotim.
‎‎
” Kebijakan tak keluarkan ijin keramaian, dilakukan hanya semata-mata untuk kebaikan kita bersama,” tegas Herman.