DPRD Lombok Tengah Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2022

LOMBOKita – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menyampaikan laporan terhadap hasil pembahasan nota keuangan dan ranperda tentang APBD Loteng Tahun Anggaran 2022.

Laporan tersebut disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Loteng yang dipimpin Ketua DPRD, M. Tauhid, S.Ip didampingi wakil ketua dan dihadiri Bupati Loteng, HL. Pathul Bahri, S.Ip, Selasa (30/11/2021).

Juru Bicara Banggar DPRD Loteng, Muhalip menyampaikan, pendapatan pemerintah pusat sangat tergantung pada peningkatan produksi barang dan jasa, yang menjadi sumber penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH). Sedangkan pendapatan pemerintah provinsi sangat tergantung dari sektor transportasi berupa kepemilikan kendaraan (pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor), penggunaan bahan bakar (pajak bahan bakar kendaraan bermotor).

Selain sektor transportasi, pendapatan pemerintah provinsi juga bersumber dari pajak rokok dan air permukaan. Sedangkan pendapatan pemerintah kabupaten/kota sangat tergantung dari kunjungan wisatawan, karena wisatawan akan menginap di hotel dan makan di restoran. Dan lazimnya, pada daerah yang kunjungan wisatawannya tinggi, harga tanahnya cenderung tinggi, sehingga pendapatan PBB dan BPHTB juga cenderung tinggi.

Oleh karena itu, jika diperhatikan secara cermat, beberapa kabupaten/kota yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) tinggi di Indonesia adalah daerah dengan karakteristik ibu kota, pusat bisnis atau daerah tujuan wisata. Ketiganya memiliki persamaan, yaitu tingkat kunjungan wisatawan (baik dalam negeri maupun luar negeri) yang cenderung tinggi. Daerah ibu kota menikmati “privelege” atau keistimewaan sebagai tujuan/kunjungan kerja daerah disekitarnya, begitu pun pusat bisnis menikmati posisinya sebagai kunjungan banyak pihak dari pelaku bisnis, juga sebagai jalur dagang.

Sedangkan daerah wisata memiliki destinasi wisata yang memancing minat para pelancong untuk datang berkunjung. Kontribusi sektor non pariwisata bagi PAD sangat rendah, karena sebagian besar pajaknya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan peningkatan sektor pariwisata akan berdampak langsung bagi peningkatan pendapatan asli daerah.

Kabupaten Loteng memiliki potensi seperti daerah-daerah lainnya yang telah lebih dahulu maju dalam mengembangkan sektor pariwisata, karena itu transformasi struktural perekonomian perlu dilakukan dengan meningkatkan persentase kontribusi sektor pariwisata bagi perekekonomian daerah dimana sektor pariwisata mampu menopang hampir 30% perekonomian daerah. Adapun di Loteng kontribusi sektor pariwisata masih dibawah 1,5%.

Untuk meningkatkan kontribusi sektor pariwisata, pemerintah daerah perlu memberikan effort yang lebih intens karena Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dengan motoGP-nya hanyalah trigger atau pemicu, bukan segala-galanya. “Posisi Mandalika sebagai kawasan khusus mesti dioptimalkan sebagai momentum kebangkitan ekonomi, khususnya sektor pariwisata,” katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka Loteng mesti menjadi daerah yang ramah investasi. Kendala lahan, kondusifitas keamanan daerah dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi persyaratan kunci dalam meningkatkan pariwisata. Disamping itu, integrasi kawasan yang menyediakan paket lengkap antara destinasi pariwisata dengan sarana perdagangan, oleh-oleh, kuliner dan hiburan perlu untuk dipertimbangkan dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang. Momentum bangkitnya pariwisata daerah melalui perhelatan WSBK dan motoGP, jangan sampai hanya dinikmati oleh sekelompok orang, sedangkan penduduk lokal hanyalah menjadi penonton.

Mandalika dengan motoGP-nya bukanlah “malaikat penyelamat” yang akan menyelesaikan semua problem perekonomian. MotoGP adalah industri yang punya kalkulasi untung dan rugi, motoGP adalah entitas bisnis yang bertujuan mencetak laba. Pemerintah perlu menjaga ritme pertumbuhan ekonomi yang sustainable/berkelanjutan, dengan memberikan effort yang lebih, membangun dari bawah, membangun manusia agar bisa mengikuti ritme dan deru motoGP.

“Sebagai penduduk lokal, warga Loteng jangan hanya menjadi “tenaga kerja kasar” ditengah kemewahan yang ada,” tegasnya.

Berkat kesungguhan dan komitmen yang tinggi antara Banggar DPRD dengan pemerintah daerah melalui pimpinan dan seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka hari ini dapat menyepakati bersama ranperda tentang APBD TA 2022 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan apbd tahun anggaran 2022.

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar yang dilaksanakan mulai tanggal 15 sampai 29 November 2021, pihaknya akan menyampaikan hasil pembahasan Banggar diantaranya, dari segi tata cara penyusunan peraturan daerah, Banggar meminta kepada pemerintah daerah untuk senantiasa mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang 7 perubahan atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Untuk itu, Banggar meminta kepada pemerintah daearah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan baik dalam konsideran menimbang, maupun dasar hukumnya. Memperhatikan suksesnya perhelatan IATC dan WSBK yang telah terselenggara beberapa waktu yang lalu, Banggar bersama TAPD berupaya untuk mengkalkulasi ulang berbagai sumber penerimaan daerah baik yang bersumber dari pajak daerah maupun retribusi daerah.

“Kemudian secara umum, postur APBD TA 2022, terdiri dari pendapatan daerah, dimana target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 2. 281. 908. 069. 286 dengan rincian PAD direncanakan sebesar Rp. 315. 849. 210. 525, pendapatan transfer pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pada TA 2022 ditargetkan sebesar Rp. 1. 923. 786. 896. 507 dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada TA 2022 ditargetkan sebesar Rp. 42. 271. 962. 254 yang bersumber dari pendapatan hibah sebesar Rp. 7. 102. 000. 000 dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp. 35. 169. 962. 254,” terangnya.

Kemudian untuk belanja daerah pada TA 2022 direncanakan sebesar Rp. 2. 466. 345. 277. 286. Dengan memperhatikan perbandingan besaran pendapatan daerah dengan belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar Rp. (184. 437. 208. 000). Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah pada APBD TA 2022 direncanakan sebesar Rp. 204. 437. 208. 000 yang bersumber dari pinjaman pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 200 milyar serta sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya TA 2021 sebesar Rp. 4. 437. 208. 000 yang merupakan estimasi biaya pengawasan dan pekerjaan fisik hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana TA 2021 yang akan dilaksanakan kembali pada TA 2022.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD TA 2022 dianggarkan sebesar Rp. 20. 000. 000. 000 yang diperuntukkan untuk pembayaran cicilan pinjaman daerah.

“Dengan demikian maka jumlah pembiayaan netto pada TA 2022 menjadi sebesar Rp. 184. 437. 208. 000,” jelasnya.

Berdasarkan uraian tersebut, maka total pendapatan daerah ditambah dengan penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp. 2. 486. 345. 277. 286, sedangkan belanja daerah ditambah dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 2. 486. 345. 277. 286. Sehingga struktur rancangan APBD TA 2022 direncanakan dalam posisi berimbang. Adapun rincian hasil pembahasan bersama antara Banggar dengan TAPD terhadap nota keuangan dan ranperda tentang APBD TA 2022 dituangkan dalam matriks hasil pembahasan sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini. Terhadap pergeseran program kegiatan antar SKPD maupun pergeseran program kegiatan SKPD, secara teknis dilaksanakan oleh TAPD dengan berpedoman pada lampiran laporan Banggar.

“Selanjutnya, terhadap hasil pembahasan yang telah kami uraikan di atas, masing-masing fraksi yang duduk dalam Banggar menyatakan setuju terhadap hasil pembahasan Banggar bersama TAPD,” pungkasnya.