PT Global Yang Naungi Dabcollector, Diteguran Dinas Perijinan Lotim
LOTIM Lombokita – Karena dinilai kerap.meresahkan masyarakat, lantaran tak menjalani regulasi yang ada, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Timur memberikan teguran kedua kepada pihak PT Global yang menaungi debit collector.
“Karena ulah debcollector yang tak taat regulasi, PT Global yang menaungi, kita berikan teguran dua kali,” ungkap Kepala Dinas PMPTSP Lotim, Muksin saat dikonfirmasi, Senin (12|7).
Menurutnya, teguran yang di berikan, agar pihak perusahaan melakukan kegiatannya, sesuai ketentuan dan regulasi yang ada, terutama para debit collektor yang bernaung dibawah PT Global.
Diduga para debcollector tersebut, dinilai kerap melakukan penarikan paksa, termasuk melakukan intimidasi dan ancaman sebagaimana laporan yang di terima dari masyarakat.
” Kalau teguran kedua inu, tidak diindahkan, maka konsekwensinya, sangsi tegas kita berikan, mencabut ijinnya,” jelasnya
Muksin juga menambahkan saat dilakukan hearing di kantor DPRD Lotim beberapa waktu lalu, yang dihadiri pihak perusahaan tersebut, mereka berjanji akan membenahi apa yang menjadi keluhan masyarakat.
pihak PT Global juga diminta untuk mengingatkan para debcollector, untuk melakukan penagihan terhadap masyarakat yang menunggak kredit, termasuk meminta untuk melakukan penagihan dengan cara santun dan sopoan, tanpa harus menggunakan cara yang kurang baik.
” Kami minta perusahaan untuk menjalankan kegiatan dengan cara baik, jangan lagi kita mendengar, ada masyarakat yang di tarik sepeda motornya,dengan paksa oleh para debit collector,” tegasnya
kalau hal ini tidak di indahkan, atau ada masih terjadi penarikan paksa, maka ijinnyapun terpaksa di kaji kembali.
