Warga Pene Lotim, Pelaku Pencuri Motor Polisi, Tertangkap

LOTIM Lombokita – Satu persatu kasus kriminalitas 3 C (curanmor, curat,curas) yang beroperasi, diwilayah kabupaten Lombok Timur, berhasil diungkapTim Puma Polres Lombok Timur,

Sabtu malam (10/7) sekitar pukul 20.00 Wita, salah satu kawanan pelaku pencuri sepeda motor anggota Polres Lotim, yang sempat buron, berhasil di tangkap Tim Puma Polres Lotim, di rumahnya tanpa perlawanan.

Pelaku tersebut yaitu JW (19) warga Desa Pene kecamatan Jerowaru Lotim, JW tertangkap hasil pengembangan dan pengakuan rekannya yang telah tertangkap lebih dahulu.

Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim untuk menjalani proses hukum

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil menangkap, dua pelaku pencurian sepeda motor milik anggota Polri yang terjadi di wilayah Terara.

” Sebelumnya rekannya asal Loteng, telah di tangkap, hasil pengembangan terungkap warga Pene ini merupakan komplotannya, yang mencuri sepeda motor salah satu anggota Polres Lotim,” katanya.

berdasarkan pengakuan rekannya inilah, Tim Puma langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya, tanpa perlawanan.

Saat menjalankan aksinya , menurut Fajri, kedua pelaku terekam CCTV, atas dasar ini juga kasus curanmor ini, terungkap, selain laporan dari korban sendiri.

” Dalam.kasus ini kedua pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara,” jelas Fajri.