Dua Maling Kabel Listrik Milik PLN di Lotim, Diringkus Polisi

LOTIM Lombokita- Apes nasib dua dari Tiga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN, yang ada di gardu Induk Sekar Anyar kelurahan Sekarteja kecamatan Selong Lombok Timur, Senin (5/7) sekitar pukul 13.40 Wita, berhasil di ringkus Tim Puma Polres Lombok Timur tanpa perlawanan.

Kedua pelaku TJ (25) dan RP (17) berstatus pelajar, keduanya warga mekar Sari Kelurahan Sekarteja, langsung di gelandang ke sel tahanan Polres Lotim guna proses hukum.

Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim Iptu M Fajri STrK yang di konfirmasi membemarkan, tertangkapnya dua dari empat pelaku.pencuri lanel.listrik milik PLN yang ditinggal di gardu Mekar Sari

” Memang ada dua dari Empat pelaku berhasil kita tangkap, dan dua pelaku lainnya, dalam pengejaran,” ungkapnya, di ruang kerjanya, Senin (5/7).

Menurutnya kedua pelaku yang masuk DPO, identitasnya sudah dikantongi

” Identitas dua pelalu yang masih buron, sudah teridentifikasi,” ucapnya.

Terungkapnya aksi para pelaku, menurut Fajri, terekam CCTV , dan para pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian kabel ini,

” Hampir lima kali pada bulan Juni – Juli para pelaku melakukan aksinya, dan merela.beraksi dengan cara memanjat tembok gardu,” katanya.

Hanya saja aksi. apesnya, saat pelaku menjalankan aksi, terekam CCTV, berdasarkan rekaman CCTV inilah pelaku langsung di buru dan di lakukan penangkapan.

” Saat pelaku berada di dalam gardu, pelaku memotong kabel.menggunakan pisau,setelah itu mereka labur melalui pintu masuk,” ucapnya.

Ulah pelaku ini, korban alami kerugian mencapai puluban juta, dan kasusnya di.laporkan ke Polres Lotim

” Adanya laporan korban ini, lamgsung ditindak lanjutu, dan bergerak menangkap para pelaku, di rumahnya masing masing,” sebutnya.

Menurut Mantan Kapolsek Kuta ini menyebutkan, dari tangan kedua pelaku,pihaknya berhasil.mengamankan barang bukti berupa, kabel listrik yang di curi, pisau, rekaman CCTV dan pakaian yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya.