Lokasi Destinasi Wisata Sembalun Ditutup Sementara ‎

LOTIM Lombokita – Merujuk Surat Edaran (SE) Bupati Lombok Timur, telah mengeluarkan Surat Edara (SE) terkait penutupan tempat destinasi wisata di Lombok Timur, dimulai tanggal 20 – 23 Mei 2021, Pemerintahan kecamatan Sembalun akan menutup seluruh lokasi destinasi

“Karena ada SE Bupati, untuk sementara, seluruh lokasi destinasi yang ada di Sembaluan, di tutup,” ungkap Kapolsek Sembalun AKP Lalu Panca Warsa,Selasa (18/5).

Adanya penutupan lokasi destinasi wisata di mulai tanggal 20 – 23 Mei, menurut Lalu Panca, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh pengelola wisata yang ada di kecamatan Sembalun, agar tak membuka lokasi wisata sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang di keluarkan Bupati Lotim.

“Demi kebaikan dan kesehatan berasama, dalam mencegah penyebaran Covid 19, salah satu langkah yang di ambil pemerintah yaitu mengurangi mobilitas dan kerumanan di lokasi wisata,” ucapnya.

Terhadap adanya SE bupati ini, Panca juga mengatakan seluruh pengelola destinasi mendukung SE yang di keluarkan pemkab tersebut,

Lebih lanjut Kapolsek Sembalun mengatakan, untuk mengantisifasi masuknya para pengunjung yang mau berwisata ke Sembalun, pihaknya akan melakukan penyekatan dan penghadangan, untuk pengunjung yang datang wilayah Timur, penyekatan di lakukan di wilayah Suela, begitu juga yang datang dari arah Barat, penghadangan dan penyekatan akan di lakukan di wilayah Bilepetung

” warga luar Lotim, yang mau berwisata ke Sembalun di hari yang sudah di tentukan,kita akan suruh putar balik, terkecuali masyarakat Sembalun,” katanya.

dan itupun, mereka diberikan masuk, dengan menunjukkan identitas,

” Apa yang kami lakukan ini, untuk kebaikan bersama,” katanya.