Curi Tong Gas, Sam Warga Lotim Ditangkap Polisi

LOTIM Lombokita – Anggota Polsek Keruak berhasil menangkap pelaku pencurian tong gas atau LPG yang terjadi di wilayah Desa Ketapang Raya, Kecamatan Keruak,Kabupaten Lotim,Selasa malam (4|5) sekitar pukul 22.00 wita di rumahnya, tanpa perlawanan.

Pelaku maling tong LPG tersebut, yaitu Sam (29) warga Telaga Bagek, Desa Ketapang Raya, yang kesehariyannya berprofesi sebagai nelayan.

Pelaku kini mendejam di sel tahanan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Keruak melalui Kasubag Humas Polres Lotim,Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian LPG di wilayah Desa Ketapang Raya.

” Pelaku sudah diamankan dengan barang bukti,” tegasnya.

Ia mengatakan ‎kasus pencurian inu, terjadi di Kios milik warga Selasa dinihari (4|5) sekitar pukul 01.00 wita, hanya saja korban tidak tahu kalau kiosnya di bobok maling, tetapi saat warga memberitahu korban langsung mengecek kiiosnya,dan di jumpai pintu belakang kios rusak, dan grendel engsel pintu di temukan rusak,dan korban kaget

Saat mengecek barang dagangannya, korban tak temukan 9 buah tong gas di tempatnya. dan langsung melapor.

” Laporan korban langsung di tindak lanjuti mendatangi TKP dan lakukan olah TKP,”” katanya.. xan aetelah di lakukan penyelidikan pelaku berhasil di ungkap.

“Pelakunya berhasil di tangkap di rumahnya, bersama barang bukti,” sebutnya.