Bupati Lombok Tengah Sampaikan LKPJ 2020
LOMBOKita – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar sidang paripurna ke-4 dengan agenda sidang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Tengah dan Pembentukan Gabungan Komisi di ruang sidang utama DPRD setempat, (1/4/2021).
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, M. Tauhid yang didampingi Wakil Ketua serta langsung di hadiri oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri dan OPD lingkup Lombok Tengah.
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan Anggota Dewan Kabupaten Lombok Tengah yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020.
Penyampaian LKPJ Tahun 2020 ini dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban yang diamanatkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomer 13 Tahun 2019, di mana LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Bupati menegaskan, LKPJ akhir tahun anggaran 2020 itu disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD ) Kabupaten Lombok Tengah tahun 2016–2021, serta operasionalisasi tahunannya yaitu rencana kerja pemerintah daerah (RKPD ) tahun 2020, serta peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2020 beserta perubahannya, yang diharapkan akan semakin mendekatkan pada visi “terwujudnya masyarakat Kombok
Tengah yang Beriman, Sejahtera, dan Bermutu”.
Menurut Bupati, dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan Pembangunan Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019, serta permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada Tahun 2020 terutama menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan ketertinggalan.
Tema Pembangunan Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020 adalah Pembangunan sumber daya manusia untuk mewujudkan masyarakat bermutu dan sejahtera
Tema tersebut dijabarkan ke dalam lima prioritas pembangunan yaitu mempercepat pengurangan kemiskinan, Percepatan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM ), Penguatan struktur ekonomi, Peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup, dan Peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
Penetapan tema dan prioritas pembangunan dalam Rkpd 2020 adalah sebagai upaya penyelesaian target-target pembangunan nasional, tingkat provinsi maupun kabupaten, dan menjadi pedoman bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menjabarkan program dan kegiatan tahun 2020.
Kinerja pemerintah menyangkut pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 tidak bisa dipisahkan dari kondisi pandemi Covid-19 yang mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian, di mana pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing ) dan perubahan alokasi anggaran melalui optimalisasi penggunaan belanja tidak terduga ( BTT ) yang tersedia dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak penularan pandemi Covid-19.
Hal tersebut lanjut Bupati, berimbas terhadap banyaknya program kegiatan yang telah direncanakan Tahun 2020 harus disesuaikan kembali.
Dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020 dapat saya sampaikan sebagai berikut:
Pertama, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2,118 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp 2.096 triliun lebih atau 98,98 persen, yang terdiri dari PAD ditargetkan sebesar Rp 193 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp 206 miliar lebih atau 106,38 persen.
Dana Perimbangan ditargetkan Sebesar Rp. 1.500.902.944.000,00 (satu triliun – lima ratus milyar – sembilan ratus dua juta – sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah) dan terealisasi sebesar Rp .1.463.851.768.432,00 (satu triliun – empat ratus enam puluh tiga milyar – delapan ratus lima puluh
satu juta – tujuh ratus enam puluh delapan ribu –empat ratus tiga puluh dua rupiah) atau 97,53 Persen.
Lain- lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 423.391.451.791,00 (empat ratus dua puluh tiga milyar – tiga ratus sembilan puluh satu juta – empat ratus lima puluh satu ribu–tujuh ratus sembilan puluh satu rupiah) dan realisasi sebesar Rp 426.480.071.927,00 (empat ratus dua puluh enam milyar – empat ratus delapan puluh juta – tujuh puluh satu ribu – sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah) atau 100,73 Persen.
Kedua, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 2.168.825.114.595,87 (dua triliun – seratus enam puluh delapan milyar –delapan ratus dua puluh lima juta – seratus empat belas ribu – lima ratus sembilan puluh lima rupiah – delapan puluh tujuh sen) dan terealisasi sebesar Rp 2.093.636.570.402,34 (Dua triliun– sembilan puluh tiga milyar-enam ratus tiga puluh enam juta-lima ratus tujuh puluh ribu-empat ratus dua rupiah -tiga puluh empat sen) atau 96,53 persen, yang terbagi atas,
Belanja tidak langsung ditargetkan sebesar Rp 1.313.283.823.729,59 (satu triliun – tiga ratus tiga belas milyar – dua ratus delapan puluh tiga juta – delapan ratus dua puluh tiga ribu – tujuh ratus dua puluh sembilan rupiah –lima puluh sembilan sen) dan terealisasi sebesar Rp. 1.273.805.598.580,30 (satu triliun–dua ratus tujuh puluh tiga milyar –delapan ratus lima juta-lima ratus sembilan puluh delapan ribu-lima ratus delapan puluh rupiah-tiga puluh sen) atau 96,99 Persen.
Belanja langsung ditargetkan sebesar Rp 855.541.290.866,28 (delapan ratus lima puluh lima milyar – lima ratus empat puluh satu juta -dua ratus sembilan puluh ribu – delapan ratus enam puluh enam rupiah – dua puluh delapan sen) dan terealisasi sebesar Rp 819.830.971.822,04 (delapan ratus sembilan belas milyar-delapan ratus tiga puluh juta-sembilan ratus tujuh puluh satu ribu-delapan ratus dua puluh dua rupiah-nol empat sen) atau 95,83 %.
Ketiga, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan sebesar Rp 70.576.416.057,75 (tujuh puluh milyar – lima ratus tujuh puluh enam juta – empat ratus enam belas ribu – lima puluh tujuh rupiah–tujuh puluh lima sen) dan realisasi sebesar Rp 74.213.483.622,21 (tujuh puluh empat milyar – dua ratus tiga belas juta – empat ratus delapan puluh tiga ribu–enam ratus dua puluh dua rupiah -dua puluh satu sen) atau 105,15 Persen.
Untuk melihat sampai sejauh mana kinerja dan capaian pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2020, akan saya sampaikan secara garis besar berdasarkan 5 (lima) prioritas pembangunan tahun 2020. capaian tersebut sekaligus akan memberikan gambaran kinerja indikator makro kabupaten lombok tengah pada tahun 2020.
Prioritas pertama adalah mempercepat pengurangan kemiskinan.
Terkait dengan hal tersebut dapat saya sampaikan bahwa berbagai ikhtiar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat terus dilaksanakan secara simultan, terpadu dan terintegrasi yang melibatkan lintas perangkat daerah dan stakeholders terkait.
Berdasarkan Data BPS , kata Bupati, meskipun dihadapakan dengan datangnya bencana non alam Covid –19, pada tahun 2020 angka kemiskinan di daerah ini tetap mengalami penurunan sebesar 0,19 persen, yakni dari 13,63 persen pada tahun 2019 menjadi 13,44 persen pada tahun 2020.
Prioritas kedua adalah: percepatan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM ), dengan capaian antara lain:
IPM Kabupaten Lombok Tengah terus menunjukkan kenaikan setiap tahunnya. tercatat pada tahun 2019, IPM Kabupaten Lombok Tengah mencapai 66,36 dan mengalami pertumbuhan paling tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2020 tetap bergerak maju menjadi 66,43 atau naik sebesar 0,07 dan membawa Lombok Tengah naik ke peringkat 7 ( tujuh ) di Provinsi NTB.
Bupati mengatakan, menyikapi semakin meluasnya penyebaran wabah virus corona (covid – 19) di Indonesia , termasuk di Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan lebih khusus di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah meskipun pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid – 19 ini sejak ditetapkan status siaga darurat bencana non alam Covid – 19 melalui keputusan bupati nomor 154 tahun 2020. Namun berbagai upaya tersebut tidak akan memberikan hasil maksimal tanpa dukungan semua pihak, terutama sekali kesadaran masyarakat.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lombok Tengah untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta bersatu padu, bahu membahu menangani penyebaran wabah ini, dengan mematuhi semua himbauan dan protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah,” harap Pathul Bahri.
Tinggalkan Balasan