Polsek Pringgabaya Amankan Ratusan Botol Miras Pesanan Online

LOMBOKita – Pemesan minuman keras secara online mulai marak di Lombok Timur. Terbukti, Rabu (12/8) Polsek Pringgabaya berhasil mengamankan 223 botol miras tradisional jenis tuak dan brem yang dipesan secara online,

Ratusan botol miras yang diangkut menggunakan tiga unit sepeda motor tersebut diamankan polisi saat menggelar razia miras di jalan raya menuju wilayah Pringgabaya.

“Saat kita gelar razia, kita berhasil mengamankan ratusan botol miras yang diangkut menggunakan sepeda motor,” ungkap Kapolsek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto.

Menurut Totok, miras yang diamankan tersebut dibawa dari wilayah Lingsar kecamatan kabupaten Lombok Barat, yang dipesan secara online oleh Ruandi warga Desa Seruni Mumbul Kecamatan Pringgabaya.

“Selain amankan Barbuk miras di jalan raya saat gelar razia, Barbuk juga diamankan dari rumah pemesan,” katanya.

Totok juga tak menampik, kalau pemesanan miras secara online di wilayah Pringgabaya

“Miras yang dipesan secara online ini, diantar langsung oleh orang tempat membeli,” ucapnya,seraya mengatakan barang bukti miras dan Tiga unit sepeda motor yang digunakan mengangkut miras tersebut, diamankan di Polsek untuk proses hukum.

“Para pelaku penjual dan pembawa miras diproses tipiring dengan ancaman denda dan penjara,” jelasnya.