Aparat Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kotaraja

LOMBOKita – Gabungan aparat TNI dan Polri di Kabupaten Lombok Timur berhasil membubarkan judi sabung ayan yang dilakukan di Dusun Otak Desa Desa Kotaraja Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Rabu (13/5/2020).

Selain mengamankan dua orang pelaku judi, petugas juga mengamankan puluhan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat penggerebekan judi sabung ayam yang dilakukan di tengah persawahan itu.

Komandan Kodim 1615 Lombok Timur, Letkol Inf. Agus Prihanto Donny memberikan apresiasi atas keberhasilan, kekompakan dan kebersamaannya dengan jajaran kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Pembubaran tempat judi sabung ayam itu dilakukan atas laporan maayarakat kepada anggota Babinsa Kotaraja,” ungkap Dandim.

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel
Terhadap laporan tersebut, menurut Dansim Babinsa bersama Danramil langsung berkomunikasi dengan Kapolsek untuk menindaklanuti laporan masyarakat tersebut

“Ini bentuk sinergitas yang bagus bagi aparat di lapangan, dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadhan dan ditengah pandemi Covid-19,” ucapnya.

“Para pelaku judi sabung ayam ini harus ditindak tegas, apalagi berjudinya dilakukan di bulan Ramadhan dan di tengah kondisi Covid-19,” katanya.