Ringkus Pembunuh Ketua BKD Wakan, Kapolres: Pelaku dan Korban Miskomunikasi
LOMBOKita – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lombok Timur berhasil meringkus pelaku pembunuhan Maskur, Ketua BKD Desa Wakan Kecamatan Jerowaru yang terjadi pada Rabu (29/4/2020) dinihari.
Pelaku AA (65) ditangkap di rumahnya Dusun Montong Lesung Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah. Tim Buser berhasil menangkap pelaku kurang dari 1×24 setelah kejadian.
“Pelaku kita tangkap di rumahnya, termasuk mengamankan barang bukti berupa tombak yang diduga digunakan membunuh korban,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio didampingi Kasat Reskrik AKP Daniel P dalam jumpa pers, Kamis (30/4/2020).

Dikatakan Kapolres Tunggul, sebelumnya ada tiga orang yang diamankan. Hasil penyelidikan sementara, terungkap hanya AA yang dijadikan tersangka, sementara dua orang lainnya dijadikan sebagai saksi.
Baca berita sebelumnya: Ketua BKD Wakan Tewas Bersimbah Darah, Dihajar Kawanan Maling
Menurut Kapolres, ada miskomunikasi antara pelaku dan korban. Sebab, saat kejadian masing-masing memiliki tujuan yang sama yakni mengejar pelaku pencuri ternak.
“Karena salah paham, saling teriak maling, pelaku dan korban sempat saling serang, dan korban mengalami tusukan tombak hingga tewas di tempat,” ujar Kapolres.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, satu buah tombak milik pelaku dan parang milik korban.
“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP ayat tiga. Kasus tersebut akan terus didalami hingga tuntas,” kata Kapolres.
