Inspektorat Periksa Direktur Selaparang TV
LOMBOKita – Inspektorat Lombok Timur memeriksa secara khusus Direktur Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Selaparang Televisi (STV), terkait pengeloaan anggaran tahun 2019.

“Kami sudah memeriksa Pak Direktur STV,” kata Inspektur Inspektorat Lotim, M. Khairi saat dikonfirmasi, Selasa (3|3/2020).
Inspektorat melakukan pemeriksaan dan audit khusus Direktur STV karena adanya laporan masyarakat.
Bahkan pihaknya juga menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan mengenai kebenaran laporan masyarakat tersebut.
“Yang dilaporkan mengenai pengelolaan anggaran tahun 2019 yang dikelola Selaparang Televisi,” tandasnya.
